Rawan Bencana, DPR Bandung Dorong Pemkot Bentuk BPBD

Rawan Bencana, DPR Bandung Dorong Pemkot Bentuk BPBD, Foto: Detik.News)
Rawan Bencana, DPR Bandung Dorong Pemkot Bentuk BPBD, Foto: Detik.News)

PILIHANRAKYAT.ID, Bandung-DPRD Kota Bandung mendorong Pemkot untuk membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Inisiasi ini didorong karena selama ini penanggulangan bencana dibebankan ke Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung.

Sejauh ini Pemkot Bandung sendiri masih belum membentuk BPBD, padahal daerah-daerah lain sudah membentuknya. Hal ini harus segera dibentuk oleh Pemkot agar Bandung tidak ketinggalan.

“Di Kota Bandung sendiri BPBD belum terbentuk, penanggulangan bencana masih ditangani Diskar PB yang merupakan bidang di dalam OPD. Sehingga Pemkot sudah tertinggal dibanding kota/kabupaten di sekitarnya yang sudah lebih dulu membentuk BPBD,” kata Rendiana Awangga di Bandung, (27/10/2019). 

Baca juga  Ruben Onsu Ngedrop, 30 Kios Geprek Miliknya Tutup Akibat Banjir

Padahal, menurut Awang, Kota Bandung termasuk daerah dengan potensi bencana cukup tinggi. Bahkan dalam dokumen kebijakan dan strategi penanggulangan bencana yang dikeluarkan BNPB disebutkan, Kota Bandung memiliki indeks resiko bencana sebesar 154 yang termasuk dalam kategori tinggi.

“Karena perlu diingat bahwa penanggulangan bencana di dalam undang-undang merupakan pelayanan dasar yang wajib disediakan oleh pemerintah daerah. Sehingga bentuk teknis dan anggarannya wajib disiapkan pemerintah daerah,” ucap Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi NasDem itu.

Baca juga  Peran Santri terhadap Keutuhan NKRI.

Dia berharap masalah ini menjadi perhatian serius dari Pemkot Bandung. Upaya mitigasi bencana perlu dilakukan secara maksimal agar bencana yang terjadi tidak menimbulkan banyak kerugian dan korban jiwa. 

“Apabila pemerintah daerah nyaah ka warganya (sayang ke warganya), pemerintah harus melakukan tindakan preventif terkait potensi bencana. Salah satunya dalam bentuk mitigasi bencana,” terangnya.

(Anwar/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *