Daerah  

Dua Terduga Pelaku Curanmor Bersenjata Ditangkap di Probolinggo

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Dua pria yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap aparat kepolisian di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu dini hari, 15 April 2026. Keduanya diamankan saat kedapatan membawa senjata tajam dan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

Penangkapan dilakukan oleh aparat Polsek Kraksaan, Polres Probolinggo, sekitar pukul 03.20 WIB di Jalan Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan. Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Kraksaan, Komisaris Polisi Masykur, melalui patroli kring serse untuk mengantisipasi kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Petugas membagi patroli menjadi dua tim yang bergerak secara mobiling. Sekitar pukul 03.05 WIB, polisi mencurigai dua pengendara sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi di pertigaan Jalan Makam Klojen, Sidomukti. Kecurigaan itu berujung pada pengejaran hingga wilayah Desa Bulu.

Baca juga  Jelang Pelantikan Presiden, Polda Jabar Mengajak Masyarakat Ikut Menjaga Keamanan

Kepala Desa Bulu, Dimas, mengatakan dirinya berada di lokasi saat pengejaran berlangsung. Ia mengaku terlibat karena sedang melakukan patroli rutin malam hari dan bertemu dengan tim kepolisian.

“Di simpang tiga makam Sidomukti terlihat mencurigakan, akhirnya dikejar ke arah Bulu,” kata Dimas.

Ia bersama petugas kemudian menutup akses di pertigaan menuju Desa Sentong untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Dalam upaya melarikan diri, para terduga sempat meninggalkan satu sepeda motor dan mencoba berbalik arah, namun akhirnya berhasil diamankan karena telah terkepung aparat.

Menurut Dimas, peristiwa tersebut sempat terekam dan beredar di media sosial. Ia menilai aparat kepolisian sigap dalam membaca situasi di lapangan hingga berhasil menangkap para terduga.

Baca juga  Cuaca Jatim Didominasi Cerah Berawan, BMKG Juanda Ingatkan Potensi Angin Kencang

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis clurit dan pisau, kunci T, serta gunting pemotong baja. Polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.

Kedua terduga pelaku berinisial MH, 27 tahun, dan ZA, 18 tahun, warga Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya mengaku baru saja mencuri sepeda motor jenis Honda Supra di Desa Sumberan, Kecamatan Besuk.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan penyidik Polsek Kraksaan. Polisi juga berkoordinasi dengan Polsek Besuk untuk pengembangan kasus dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan lain.

Kepolisian mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *