PILIHANRAKYAT.ID, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan peningkatkan kualitas manusia Indonesia terus dilakukan secara terarah dan sistematis. Sebagimana yang dinyatakan Presiden Joko Widodo bahwa strategi pembangunan telah bergeser dari pembangunan infrastruktur fisik menjadi pembangunan manusia.
Hal ini, kata Mendikbud, tercermin pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019 yang bertujuan untuk mendorong investasi dan daya saing melalui pembangunan sumber daya manusia. Untuk itu, kata Mendikbud, sebagai urusan yang kewenangannya dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maka beberapa langkah strategis di bidang pendidikan akan segera dijalankan Kemendikbud pada tahun 2019.
Baca Juga:
- Kemendikbud Dorong Peningkatan Daya Saing SMK dengan Bantuan Revitalisasi
- Minat Baca Anak Mesti Dipupuk oleh Peran Keluarga di Rumah
- Generasi Milenial Diajak Teladani Ibu Letarasi dan Bapak Pendidikan Indonesia
“Kita akan mempertajam penggunaan anggaran fungsi pendidikan agar lebih optimal. Karena itu, kita akan melakukan sinkroniasi dalam pemanfaatan anggaran agar lebih tepat sasaran,” kata Mendikbud dikutip dari dalam taklimat media akhir tahun di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Kamis (27/12/2018) lalu.
Kemendikbud akan menggandeng kementerian dan lembaga-lembaga terkait untuk mengawal distribusi dan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dijelaskan Muhadjir, dalam APBN 2019, jumlah alokasi anggaran fungsi pendidikan yang ditransfer ke kas daerah mencapai sekitar 62,6 persen (308 triliun rupiah lebih) dari total 492,5 triliun rupiah. Maka, diperlukan mekanisme pelaksanaan dan pengawasan yang baik agar penggunaan anggaran fungsi pendidikan dapat lebih dapat dirasakan dampaknya.
Langkah kedua, optimalisasi penggunaan anggaran sebesar 7,3 persen dari total 20 persen anggaran fungsi pendidikan di Kemendikbud, untuk memacu percepatan perbaikan pendidikan di daerah. Kemudian, Kemendikbud akan melakukan sinkronisasi penggunaan anggaran fungsi pendidikan, baik yang berada di pusat maupun daerah.
“Agar tidak terjadi tumpang tindih penggunaan anggaran baik di APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah), berupa DAU, dan DAK, maupun APBN yang ada di Kemendikbud. Sehingga bisa semaksimal mungkin menangani permasalahan pendidikan di daerah,” ujar Mendikbud.
Simak:
- Mendikbud Akui Indonesia Kaya Karya Sastra yang Mencerdaskan Siswa
- Menuju Kongres Kebudayaan Indonesia 2018, Mendikbud: Merumuskan Sosok Kebudayaan Indonesia
- Mendikbud Bersama 4 Mantan Mendikbud Bahas Pembangunan Museum Pendidikan
Melalui proses pembahasan bersama pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan, Kemendikbud telah menyiapkan 2.580 zona pendidikan menengah. Mendikbud menyampaikan bahwa zonasi pendidikan merupakan strategi jangka panjang untuk menata sistem persekolahan.
“Yang penting kita sempurnakan dari waktu ke waktu. Yang kurang kita perbaiki, yang sudah baik kita tingkatkan. Tetapi intinya semua solusi masalah pendidikan dalam kaitannya kebijakan di tingkat pusat nanti akan berbasis zonasi,” kata Muhadjir.
![]() |
Editor: Didik






