Kartu Merah Untuk Dirjen Guru

Kartu Merah Untuk Dirjen Guru, (Foto: Istimewa)
Kartu Merah Untuk Dirjen Guru, (Foto: Istimewa)

PILIHANRAKYAT.ID, Yogyakarta-22 Juli 2020. Menyoal nasib guru swasta dan honorer di masa pandemi covid 19 ini masih terasa jalan ditempat. Banyak persoalan subtansial guru di arus bawah yang tak tersentuh.

Dalam Kepemimpinan Iwan Syahril selaku Dirjen GTK, belum memperlihatkan keseriusan yang signifikan terhadap peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru.

Persoalan PPG yang carut marut, Kebijakan Organisasi Penggerak yang syarat kepentingan, belum lagi konsep Merdeka Belajar yang sesungguhnya tak merdeka bagi guru.

Pantas saja jika para tokoh dan penggiat pendidikan Indonesia, banyak mengkritik dan memberikan raport merah kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

Baca juga  Makesta Bentuk Komitmen IPPNU Dalam Pengkaderan

Ketika dikonfirmasi terkait persoalan guru, A. Zuhri (Wasekjend PERGUNU) menyampaikan. Dugaan kita itu karena buruknya pola komunikasi yang dilakukan oleh Dirjen GTK, dan ini harus ‘dikartu merah’, beliau tak cermat memilih para pejabat yang membantunya, sehingga kelihatan betul konflik kepentingan yang terjadi, khususnya terkait program Guru Penggerak dan Organisasi Penggerak.

Apalagi di masa pandemi seperti ini, GTK tak sedikitpun merespon isu-isu ketahanan sosial dan ekonomi guru honorer dan swasta kita, terkait bagaimana guru-guru kita dapat terlindungi dalam profesinya dan kesejahteraannya.

Baca juga  ICMI Jayapura Siap Jaga Papua

Belum lagi kita singgung terkait RUU Ketenagakerjaan yang sedang bergulir, guru-guru kita akan semakin terdiskriminasi jika GTK tak bersuara.

Buruknya pola komunikasi Dirjen GTK dapat menyebabkan distorsi dalam ekosistem pendidikan kita, semangat pelibatan guru-guru Nahdlatul Ulama seluruh nusantara ini harusnya disambut dengan baik, potensi kita ini banyak, tapi sayang jika tak dimanfaatkan oleh GTK, yang notabenya sebagai rumah aspirasi guru.

(TIM Redaksi/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *