Ada apa Menteri Dalam Nengeri Mengumpulkan Para Parpol, Apakah Ingin Membahas Pilkada Serentak?

Ada apa Menteri Dalam Nengeri Mengumpulkan Para Parpol, Apakah Ingin Membahas Pilkada Serentak?, (Foto: Istimewa)
Ada apa Menteri Dalam Nengeri Mengumpulkan Para Parpol, Apakah Ingin Membahas Pilkada Serentak?, (Foto: Istimewa)

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumpulkan pimpinan sembilan partai politik yang ada di DPR RI hari ini, Rabu (8/1). Masih belum jelas kenapa Mendagri mengumpulkan segenap para pimpinan parpol.

Sementara yang hadir hanya sebagian sekjen dari 4 partai politik. Pasalnya Mereka mengadakan pertemuan dengan tajuk “Morning Coffee” di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Beberapa pimpinan parpol yang telah terpantau hadir adalah Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen PPP Arsul Sani, dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sementara dari Kemendagri, ada Mendagri Tito Karnavian, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, dan Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik.

Baca juga  Dialog Kota

Pihak Kemendagri belum menjelaskan tujuan pertemuan kali ini. Akan tetapi Sekjen PPP Arsul Sani menyebut rapat kali ini hanya sebatas silaturahmi pemerintah dan DPR RI.

“Saya kira ini lebih bermakna sebagai silaturahmi antara pimpinan parpol yang diwakili sekjen-sekjen, dengan Pak Mendagri baru karena memang kalau pun ketemu tidak secara khusus tentu pembicaraannya nanti mengalir,” ujar Arsul saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (8/1).

Meski begitu, Arsul memprediksi pertemuan akan membahas Pilkada Serentak 2020. Sebab gelaran tersebut menjadi pilkada serentak terbesar dalam sejarah Indonesia dengan melibatkan 270 daerah.

Baca juga  Produksi Padi Jatim Semester I 2025 Tembus Hampir 9 Juta Ton

Selain itu, ia juga menduga akan ada pembahasan bantuan politik untuk para parpol. Peningkatan dana banpol juga pernah dibahas saat Tito menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI.

Arsul juga menyebut ada kemungkinan pembahasan revisi UU Pemilu. Sebab revisi UU Pemilu telah masuk dalam Prolegnas DPR periode baru.

“Di DPR Prolegnas kan juga ada revisi UU Pemilu ya. Nah saya kira kalau kita mulai dengan pembicaraan informal antarpara sekjen yang punya fraksi DPR ini akan lebih bagus,” tuturnya.

Semuanya pasti bernampak pada perubahan sistem dan relevansinya terhadapa masyarakat. “Paling tidak kita bisa saling tahu posisi awal dari masing-masing partai terkait perubahan UU pemilu,” lanjut dia.

(Rifa’i/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *