Daerah  

Diduga Dikeroyok Usai RDP, Wartawan di Probolinggo Tempuh Jalur Hukum

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Seorang wartawan bernama Fabil Is Maulana diduga menjadi korban pemukulan oleh orang tak dikenal di halaman Kantor DPRD seusai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP), Rabu, 25 Februari 2026. Peristiwa itu kini telah dilaporkan secara resmi ke kepolisian.

Kuasa hukum korban, Ahmad Mukhoffi, menyatakan pihaknya mendatangi kantor polisi untuk melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap kliennya.

“Kami ke sini melaporkan tindak pidana secara bersama-sama terhadap Mas Fabil yang dilakukan oleh orang yang belum diketahui identitasnya. Untuk sementara kami sebut Mister X,” kata Mukhoffi, Kamis, 26 Februari 2026.

Baca juga  Amin Tidak Membenarkan Penangkapan Motor Di Masalembu

Menurut Mukhoffi, peristiwa itu terjadi saat Fabil tengah menjalankan tugas jurnalistiknya. Ia menegaskan tindakan kekerasan tersebut tidak bisa ditoleransi dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sikap tegas juga disampaikan Ahmad Hilmiddin, yang akrab disapa Didin, dari keluarga besar Forum Wartawan Mingguan Probolinggo. Ia menyebut insiden itu bukan sekadar persoalan antarindividu, melainkan bentuk kekerasan terhadap profesi wartawan.

Baca juga  Muchlis Nahkodai Pansus SOTK, DPRD Probolinggo Bidik Kenaikan PAD hingga 25 Persen

“Pemukulan ini bukan hanya antara individu-individu, tapi merupakan pemukulan terhadap profesi. Saat itu Mas Fabil sedang bekerja sebagai wartawan,” ujar Didin.

Didin mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Probolinggo, agar segera mengusut kasus tersebut dan menangkap pelaku. “Kami meminta kepada Polres untuk secepatnya memproses dan menahan pelaku pemukulan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *