PILIHANRAKYAT.ID, Pasuruan-Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap seorang buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku berinisial SH (20), warga Dusun Prodo, Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, diamankan di rumahnya, Minggu (28/6/2026) pagi.
Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Daffa Sava Pradana. Petugas menyebut pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, SH merupakan buronan yang telah lama diburu polisi karena diduga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Pasuruan.
“Pelaku SH berhasil diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Pasrepan. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Joko, Minggu (28/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian. Perkara tersebut terjadi di area parkiran rumah korban di Dusun Sugro, Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Kasus ini bermula pada Rabu malam (24/6/2026), ketika sepeda motor milik Doni Nizar Santoso (35), warga Dusun Sugro, Desa Andonosari, diketahui hilang dari kediamannya. Mengetahui kendaraan miliknya dicuri, korban sempat melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor milik kerabat.
Namun, pengejaran itu berujung nahas. Saat korban terjatuh ke badan jalan, Doni tertabrak kendaraan lain yang melaju dari arah berlawanan hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun dugaan aksi kejahatan di lokasi berbeda.
Satreskrim Polres Pasuruan memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.




