Dua Pemuda Pesta Miras di Angkringan Kota Probolinggo Diamankan Satpol PP

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo – Dua pemuda yang tengah asyik berpesta minuman keras (miras) di sebuah angkringan di Kota Probolinggo berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam razia yang digelar pada Minggu malam (9/2/2025).

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Probolinggo Muhammad Choirul Huda, mengungkapkan bahwa Kami setiap malam berpatroli untuk memastikan keamanan dan trantibum. Salah satunya di angkringan.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita beberapa botol miras berbagai merek yang ditemukan di tempat kejadian. Kedua pemuda yang berinisial LC (16) dan AL (23) kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata serta diberikan pembinaan.

Baca juga  Daftar Gaji Satpol PP di Berbagai Daerah 2022, Lengkap Dengan Besaran Tunjangan Per Bulan

“Kami memberikan sanksi pembinaan kepada mereka dan memanggil keluarga masing-masing untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tambah Choirul Huda.

Satpol PP Kota Probolinggo terus mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak mengonsumsi minuman keras di tempat umum demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Razia serupa akan terus dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal dan menjaga keamanan di wilayah Kota Probolinggo.

Baca juga  DPRD Kabupaten Probolinggo: Keterlibatan Masyarakat Kunci Sukses Kebijakan Pemerintah

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *