PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Informasi mengenai seorang laki-laki yang diduga menikahi lebih dari tiga perempuan di bawah umur di Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, terus berkembang di tengah masyarakat.
Isu ini semakin menguat setelah muncul dugaan adanya keterlibatan seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disebut berperan sebagai perantara dalam pernikahan tersebut.
Seorang warga Kecamatan Krucil yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa oknum tersebut diduga memperoleh keuntungan dari praktik yang dilakukannya.
“Dia banyak dapat cuan, Mas. Wong dia yang jadi makjomblangnya,” ujar warga itu, Jumat, 1 Mei 2026.
Warga tersebut juga menyayangkan apabila dugaan tersebut benar melibatkan aparatur sipil negara, khususnya dari kalangan PPPK.
“Sangat disayangkan yang menjadi makjomblangnya adalah ASN PPPK,” katanya.
Meski demikian, informasi ini masih bersifat dugaan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun data valid dari pihak berwenang yang dapat mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut.




