Daerah  

Ingin Kuasai Harta Korban, Dua Pelaku Bunuh Perempuan yang Dikenal Lewat Aplikasi Perjodohan

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo mengungkap motif di balik pembunuhan SM, 24 tahun, warga Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Polisi menyebut dua pelaku, R, 26 tahun, dan H, 19 tahun, menghabisi nyawa korban dengan tujuan menguasai harta bendanya.

Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan pembunuhan telah direncanakan setelah pelaku bertemu dengan korban yang sebelumnya dikenalnya melalui aplikasi perjodohan.

“Motif kedua pelaku ingin menguasai harta benda milik korban. Karena tidak sesuai harapan, pelaku akhirnya gelap mata dan membunuh korban, kemudian membuang jasadnya ke sumur di lokasi kejadian,” kata Wahyudin dalam konferensi pers, Sabtu, 4 Juli 2026.

Baca juga  UMKM Temanggung Harus Kreatif

Menurut Wahyudin, korban dan pelaku sempat bertemu di Jalan Cokro, Kota Probolinggo. Pelaku kemudian mengajak korban menuju rumahnya dengan alasan akan dikenalkan kepada orang tuanya. Namun, di tengah perjalanan di kawasan Desa Alas Sumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, korban justru dibunuh.

Polisi menduga pelaku menjerat leher korban menggunakan tali tambang hingga meninggal dunia. Setelah itu, jasad korban disembunyikan sebelum akhirnya dibuang ke dalam sumur tua di kawasan kebun sengon, Dusun Wakaf, Desa Alas Sumur Kulon.

Baca juga  Hujan Picu Tanggul Sungai Jebol, BPBD Probolinggo Bergerak Cepat

Kasus ini terungkap setelah jasad korban ditemukan di dalam sumur pada Jumat, 3 Juli 2026. Korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak akhir Mei 2026. Penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Probolinggo kemudian mengarah pada penangkapan kedua tersangka.

Saat ini, R dan H telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Polisi masih melengkapi berkas penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *