BGN Proses Pemecatan 66 Kepala Dapur MBG, Ada yang Terlibat Judi Online

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Badan Gizi Nasional (BGN) memproses pemberhentian tidak dengan hormat terhadap 66 kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka diduga melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari indisipliner, terlibat judi online, hingga meminta imbalan kepada mitra penyedia dapur.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan proses pemberhentian tersebut telah berjalan dan melibatkan kepala dapur yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses administrasi pemberhentian dilakukan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Per hari ini kami telah memproses pemberhentian dan pembinaan SPPI atau kepala dapur di 66 kasus dalam proses pemberhentian, jadi diberhentikan secara tidak hormat,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Agustus 2026.

Menurut data BGN, selain 66 kasus yang masuk proses pemberhentian, terdapat 60 kasus lain yang masih menjalani pembinaan internal. Kasus-kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah, dengan 29 kasus di Jawa Barat, 27 di Jawa Timur, 21 di Sumatera, 19 di Jakarta dan Banten, serta 12 di Jawa Tengah.

Baca juga  Tips Menteri Susi: Perbaiki Tiga Hal Saat Musim Panen Ikan

Kasus lainnya tercatat di Kalimantan sebanyak sembilan kasus, Sulawesi empat kasus, dan lima kasus di wilayah lainnya. Sudaryono mengatakan pelanggaran yang ditemukan beragam, termasuk kepala dapur yang tidak berada di tempat selama lebih dari 10 hari berturut-turut.

Selain pelanggaran disiplin, BGN menemukan kasus dugaan penipuan atau phishing, keterlibatan dalam judi online, serta kepala dapur yang terbukti melakukan tindak pidana. Ada pula dugaan permintaan uang kepada mitra penyedia dapur MBG.

“Karena tindakan indisipliner, tidak berada di tempat lebih dari 10 hari secara berturut-turut. Ada kejadian phishing, mengaku duitnya hilang karena scam dan lain-lain. Ada juga yang terlibat judi online dan juga ada yang terbukti melakukan tindak pidana,” ujar Sudaryono.

Untuk 60 kasus yang masih dalam pembinaan, kata Sudaryono, sebagian besar berkaitan dengan konflik antara kepala dapur dan mitra penyedia dapur MBG. BGN masih memeriksa pihak yang dianggap melakukan pelanggaran dalam setiap konflik tersebut.

Baca juga  Bidik Akreditasi A, MA Sunan Kalijaga Jalani Visitasi Dua Hari

BGN juga mendalami dugaan adanya permintaan fee oleh kepala dapur kepada mitra. Di sisi lain, lembaga tersebut memeriksa kemungkinan mitra menekan kepala dapur untuk menekan biaya produksi dengan mengurangi kualitas makanan yang disediakan bagi penerima manfaat.

“Apakah kepala dapurnya neken-neken mitra minta fee atau mitranya yang neken-neken kepala dapurnya, misalnya minta keuntungan lebih sehingga ada pengurangan kualitas dari makanan yang disediakan, ini kami cek semua,” kata Sudaryono.

Ia mengatakan kasus keracunan yang berulang di dapur MBG juga menjadi salah satu pertimbangan dalam proses pemberhentian kepala dapur. Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap SPPG menjalankan standar operasional dan menjaga kualitas makanan bagi penerima manfaat.

“Indisipliner, kemudian tidak hadir. Ada juga kasus keracunan yang berulang juga menjadi salah satu alasan kami melakukan proses pemberhentian secara tidak hormat,” ujar Sudaryono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *