Daerah  

Jalan Rusak Diduga Akibat Tambang, Rapat Warga dan Perusahaan di Tongas Berlangsung Panas

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Ketegangan mewarnai rapat koordinasi antara warga, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan tambang di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Warga meluapkan kemarahan akibat kerusakan jalan yang diduga dipicu aktivitas kendaraan tambang bertonase besar.

Rapat yang berlangsung alot itu dihadiri sejumlah unsur pemerintah dan aparat keamanan, mulai dari Camat Tongas, Kapolsek, Asisten II Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, bagian perizinan, Satpol PP, Kepala Desa Tanjungrejo, Sekretaris Desa Klampok, hingga perwakilan perusahaan tambang.

Dalam forum tersebut, warga mendesak adanya pembatasan jam operasional kendaraan tambang. Mereka meminta truk tambang hanya diperbolehkan melintas mulai pukul 07.05 WIB hingga 17.00 WIB agar tidak semakin mengganggu aktivitas masyarakat.

“Jalan semakin rusak dan masyarakat merasa terganggu. Aktivitas tambang jangan sampai merugikan warga,” ujar salah satu peserta rapat.

Baca juga  Angga; Semoga Terus Sehat Dan 2024 Bisa Duduk Lagi Di Kursi Dewan"

Warga menilai lalu lalang kendaraan tambang selama ini menjadi penyebab utama kerusakan jalan di wilayah Tongas. Selain membahayakan pengguna jalan lain, aktivitas kendaraan berat juga disebut menimbulkan debu dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Suasana rapat semakin memanas ketika pembahasan memasuki soal kompensasi bagi warga terdampak. Sejumlah warga memprotes perubahan nominal kompensasi yang sebelumnya disebut Rp50 ribu menjadi Rp30 ribu.

“Awalnya Rp50 ribu, kenapa sekarang berubah jadi Rp30 ribu? Warga jelas keberatan,” kata peserta rapat lainnya dengan nada tinggi.

Asisten II Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam forum itu menyampaikan bahwa pembangunan jalan melalui program PUPR pada 2026 dipastikan tetap berjalan. Namun, warga meminta pemerintah menunjukkan kepastian nyata, bukan sekadar janji dalam rapat.

Baca juga  Faisol Riza: Kepemimpinan Ra Fahmi Bawa PKB Probolinggo Tren Positif

“Warga butuh bukti di lapangan, bukan hanya penjelasan di meja rapat,” ujar seorang tokoh masyarakat.

Dalam kesimpulan sementara rapat tersebut, pembangunan jalan direncanakan mulai dilaksanakan pada Juli 2026. Adapun perawatan jalan nantinya akan dilakukan melalui kerja sama antara pihak perusahaan dan Pemerintah Daerah.

Selain itu, perusahaan tambang juga diwajibkan menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR kepada masyarakat terdampak. Sementara mekanisme pembagian kompensasi akan kembali dibahas dalam Musyawarah Desa pada pertemuan berikutnya.

Warga berharap pemerintah daerah bersikap tegas terhadap aktivitas tambang yang dinilai merugikan masyarakat. Mereka meminta perusahaan bertanggung jawab apabila kerusakan jalan kembali terjadi akibat operasional kendaraan tambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *