News  

Kaisar Soroti Gelombang PHK Manufaktur, Minta Pemerintah Cegah 9.000 Buruh Jadi Korban Berikutnya

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Anggota Komisi VII DPR RI Kaisar Abu Hanifah menyoroti gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur pada kuartal pertama 2026 yang mencapai 8.389 pekerja. Ia menilai angka tersebut menjadi sinyal serius bagi ketahanan industri nasional di tengah tekanan ekonomi global.

Menurut Kaisar, pemerintah tidak boleh menunggu sampai gelombang PHK berikutnya benar-benar terjadi. Ia merujuk pada peringatan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal soal potensi PHK lanjutan terhadap hampir 9.000 buruh di sekitar 10 perusahaan di Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan Jawa Tengah.

“Kita tidak boleh menunggu sampai gelombang kedua PHK benar-benar terjadi. Negara harus hadir lebih cepat dengan langkah konkret untuk menyelamatkan industri padat karya,” kata Kaisar dalam keterangannya, Senin, 20 April 2026.

Baca juga  Pererat Kerja Sama Bilateral, Kaisar Abu Hanifah Bersama BKSAP DPR RI Terima Kunjungan Parlemen Tunisia

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah PHK tertinggi, yakni 1.721 pekerja atau sekitar 20,5 persen dari total kasus. Kaisar menilai tekanan global yang memicu perlambatan industri harus direspons dengan kebijakan nasional yang adaptif dan proaktif.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu juga mengingatkan tingginya angka pengangguran usia muda di Indonesia yang disebut telah mencapai 17 persen. Menurut dia, kondisi tersebut dapat menjadi ancaman apabila sektor manufaktur tidak segera diperkuat.

“Tanpa basis manufaktur yang kuat, bonus demografi justru bisa berubah menjadi beban sosial. Ini alarm bagi kita semua,” ujarnya.

Baca juga  NU Kraksaan Rayakan Hari Santri dengan Lomba Lukis Tokoh Ulama

Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang membuka ruang dialog antara DPR, pengusaha, dan serikat pekerja. Namun, menurut Kaisar, dialog saja tidak cukup. Ia meminta Kementerian Perindustrian menyiapkan paket kebijakan komprehensif, mulai dari insentif fiskal darurat, kebijakan energi yang kompetitif, hingga peta jalan perlindungan industri dalam negeri dari tekanan geopolitik global.

Sebagai mitra kerja Kementerian Perindustrian, Komisi VII DPR RI, kata Kaisar, akan terus mengawal kebijakan industri nasional agar tetap berpihak pada keberlanjutan usaha dan perlindungan tenaga kerja. “Kita tidak boleh kehilangan lebih banyak lapangan pekerjaan. Negara harus memastikan industri tetap hidup, dan pekerja tetap memiliki harapan,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *