PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Bayuangga Kota Probolinggo kembali jadi sorotan. Komisi II DPRD Kota Probolinggo menemukan adanya potensi kerugian perusahaan daerah itu berdasarkan hasil audit Inspektorat. Dewan memastikan bakal memanggil jajaran direksi untuk dimintai penjelasan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Riyadlus Sholihin, menyebut persoalan berawal dari kebijakan pembayaran iuran dana pensiun. Keputusan itu dinilainya dipaksakan tanpa memperhitungkan kondisi keuangan perusahaan yang belum stabil.
“Persoalan ini muncul karena ada pemaksaan membayar iuran dana pensiun, padahal kemampuan perusahaan tidak memungkinkan,” ujar Riyadlus waktu pemimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu, 17 September 2025.
Selain itu, Riyadlus menyinggung lemahnya pengelolaan cadangan ekuitas. Berdasarkan regulasi, perusahaan wajib menyisihkan minimal 20 persen dari ekuitas sebagai dana cadangan. Namun, hasil audit Inspektorat mencatat dana cadangan Perumdam hanya Rp3,5 miliar atau sekitar 11,5 persen. Ironisnya, dana itu justru dipakai untuk pembayaran pensiun: Rp800 juta pada 2023 dan Rp1,1 miliar pada 2024.
“Dana cadangan seharusnya tak boleh disentuh sebelum mencapai 20 persen. Faktanya sudah dipakai, ini jelas pelanggaran,” tegasnya
Lemahnya Tata Kelola
Komisi II juga menilai tata kelola internal perusahaan bermasalah. Beberapa posisi strategis kerap berganti, sementara satu orang terlalu lama menduduki jabatan vital. Kondisi itu, kata Riyadlus, bisa memunculkan ketimpangan pengetahuan dalam mengelola keuangan perusahaan.
Ia juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan. Dewan pengawas dan satuan pengawas internal dianggap tidak maksimal dalam mengantisipasi persoalan. “Ada kelemahan pengawasan yang membuat masalah ini berlarut. Karena itu kami akan memanggil direksi Perumdam untuk dimintai klarifikasi,” kata Riyadlus.
Inspektorat Ingatkan Perbaikan
Kepala Inspektorat Kota Probolinggo, Puji Prastowo, menekankan pentingnya pembenahan manajemen. Meski dana cadangan telah terbentuk, menurutnya tata kelola perusahaan harus diperkuat agar kinerja bisa pulih.
“Direktur, dewan pengawas, hingga SPI harus bekerja keras meningkatkan tata kelola. Itu yang paling penting ke depan,” ujar Puji.
Ia menambahkan, dana cadangan Rp3,5 miliar yang tercatat bukan berasal dari APBD, melainkan murni dari keuangan internal perusahaan. “Kami hanya melakukan audit. Pembentukan dana cadangan sebetulnya ranah bagian perekonomian,” jelasnya.
Komisi II DPRD memastikan akan terus mengawal temuan ini. Dewan juga mendesak Pemerintah Kota Probolinggo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Perumdam Bayuangga.




