Komisi III DPR Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membantah kabar mengenai adanya Surat Presiden atau Surpres terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Ia memastikan hingga Selasa, 4 Agustus 2026, DPR belum menerima surat tersebut dari Presiden.

“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa, 4 Agustus 2026.

Habiburokhman meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum memiliki dasar. Menurut dia, isu mengenai Surpres pergantian Kapolri yang beredar saat ini tidak benar.

Baca juga  Mendag Hadiri Forum Ekonomi Dunia

“Kami mengimbau, baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya,” ujar legislator Fraksi Partai Gerindra itu.

Pernyataan Habiburokhman senada dengan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Sebelumnya, Sahroni juga membantah parlemen telah menerima Surpres mengenai pergantian Kapolri.

“Kagak ada, kagak ada,” kata Sahroni saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Agustus 2026.

Sahroni mengatakan DPR akan mengetahui jika Istana telah mengirimkan Surpres terkait pergantian Kapolri. Namun, hingga saat ini, surat tersebut belum diterima oleh parlemen.

Baca juga  Sinergi Lintas Sektor, Pemkot Probolinggo Perkuat Pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri

“Nggak ada (surpres) masalahnya. Kalau isu dikirim kan kita udah tahu. Kalau kalian tanya pasti gua jawab. Masalahnya belum ada (surpres),” ujar legislator Fraksi NasDem tersebut.

Dengan demikian, dua pimpinan Komisi III DPR memastikan belum ada Surpres dari Presiden mengenai pergantian Kapolri. Isu yang beredar mengenai pengiriman surat tersebut ke parlemen pun dibantah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *