PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia hari ini secara resmi mengukuhkan sebanyak 1.451 hakim dari seluruh Indonesia dalam sebuah upacara yang digelar di Gedung MA, Jakarta, (12/062025)
Pengukuhan ini merupakan bagian dari penguatan sistem peradilan nasional dan upaya MA untuk mempercepat penyelesaian perkara di berbagai tingkat pengadilan,
Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., memimpin langsung prosesi pengukuhan dan menyampaikan pesan penting kepada para hakim yang baru dikukuhkan. Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta netralitas dalam menjalankan tugas sebagai wakil negara di bidang peradilan.
“Pengukuhan ini bukan hanya seremoni administratif, tetapi merupakan tonggak komitmen para hakim untuk menegakkan keadilan dengan jujur, adil, dan tanpa intervensi,” ujar Ketua MA dalam sambutannya.
Para hakim yang dikukuhkan terdiri dari hakim pengadilan negeri, hakim pengadilan tinggi, hingga hakim pada pengadilan agama dan pengadilan tata usaha negara. Mereka telah melalui proses seleksi dan pelatihan berkelanjutan sebelum mendapatkan surat keputusan resmi dari Mahkamah Agung.
Acara pengukuhan turut dihadiri oleh pejabat tinggi negara, perwakilan Komisi Yudisial, serta tamu undangan dari berbagai lembaga penegak hukum. Dalam kesempatan tersebut, MA juga menegaskan kembali komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan akuntabilitas lembaga peradilan di Indonesia.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan proses penegakan hukum di berbagai daerah semakin merata, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.