Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin diminta Klarifikasinya oleh KPK

Lukman Hakim (foto: ist)
Lukman Hakim (foto: ist)
banner 468x60

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Sebelumnya, Lukman pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap eks Anggota DPR Romahurmuziy (Rommy).

Seperti yang kita ketahui bahwa KPK hanya menyebut kedatangan Lukman untuk diklarifikasi dalam penyelidikan kasus terkait kewenangannya selama menjabat sebagai Menag.

“Ada kebutuhan klarifikasi lanjutan pada proses penyelidikan terkait pelaksanaan kewenangan di Kementerian Agama saat menjabat,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (15/11/2019).

Lukman datang di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.44 WIB. Setibanya Lukman di Gedung KPK, dia langsung menuju meja resepsionis. Dia juga langsung menuju lantai dua ke tempat pemeriksan saksi.

Diketahui, Lukman sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap eks Anggota DPR Romahurmuziy (Rommy). Nama Lukman juga disebut secara bersama-sama menerima suap dalam dakwaan Rommy, yang merupakan mantan Ketum PPP.

Terdakwa Muchammad Romahurmuziy selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara yakni selaku anggota DPR periode 2014-2019 yang diangkat berdasarkan keputusan Presiden nomor 92/P tahun 2014 sekaligus selaku ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersama-sama dengan Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama RI periode 2014-2019,” kata jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (11/9).

Selain itu, Lukman juga pernah diperiksa KPK dalam penyelidikan terkait penyelenggaraan haji. Pemeriksaan Lukman tersebut dilakukan pada Rabu (22/5). (Rifa’i/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *