Mata Kiri Novel Baswedan Benar-Benar Tidak Bisa Melihat

Kasus Novel Terungkap (foto: tribun)
Kasus Novel Terungkap (foto: tribun)

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) Novel Baswedan, benar-benar sudah tidak berfungsi mata kirinya. Pasalnya, mata kirinya itu diketahui benar tidak bisa melihat saat diperiksa oleh polisi pada 6/1 Januari kemaren.

Sebelumnya, Novel Sudah menjelaskan bahwa mata kirinya sudah tak bisa melihat secara permanen. Sebab itu, Novel tak bisa mengikuti rekonstruksi kasus penyiraman air keras pada dirinya pada Jumat dinihari tadi.

“Karena ada masalah kesehatan yang serius, jadi saya tidak mengikuti ketentuan, bahwa saya tak boleh banyak aktivitas di mata kiri,” ujar Novel di sekitar rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 7 Februari 2020.

Novel mengatakan kebutaan pada mata kirinya terjadi setelah ia diperiksa polisi pada 6 Januari 2020 lalu. “Mata kiri saya sampai sekarang tidak bisa melihat lagi,” ujar dia.

Baca juga  PCNU Kraksaan Kecam Trans7, Nilai Tayangan “Xpose Uncensored” Lukai Marwah Pesantren

Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras Novel Baswedan pada Jumat, 7 Februari 2020 pukul 03.00 WIB. Dalam rekonstruksi itu polisi menghadirkan dua tersangka yaitu Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi mengatakan ia mendapat informasi dari salah satu kuasa hukum bahwa Novel tak bisa menghadiri rekonstruksi karena sedang berada di Singapura.

Menurut Dedy, ia kemudian memutuskan memakai peran pengganti dalam rekonstruksi itu. Tapi, kata Dedy, saat rekonstruksi berjalan dia bertemu dengan Novel. Ia pun langsung menyampaikan bahwa penyidik menggunakan peran pengganti dalam rekonstruksi itu.

“Sehingga prosesnya harus legitimate dan memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti,” ujarnya.

Baca juga  Temui Keluarga KRI Nanggala-402, Jokowi Janjikan Kemakmuran Untuk Keluarga Yang Di Tinggal

Oleh karena itu Dedy mengatakan bahwa pihak Polda Metro Jaya tidak akan melakukan kegiatan rekonstruksi ulang untuk kasus penyiraman air keras tersebut. “Kami akan pertanggungjawabkan dalam proses persidangan nanti,” ucapnya.

Adapun Novel mengakui sempat melintas ke lokasi reka adegan itu. Ia mengatakan saat itu lampu di sekitar lokasi dimatikan dan polisi menggunakan lampu sorot yang sangat terang.

“Anda tahu sekarang saya pake topi menjaga agar tidak iritasi dengan cahaya, dan ketika mata saya permanen tidak bisa melihat lagi, tentu saya harus hati-hati dengan mata kanan saya. Nah pilihannya adalah ketika akan dilakukan kegiatan rekonstruksi saya menyampaikan kepada penyidik tidak bisa mengikuti, saya kira alasan kesehatan aja,” ujarnya. (Rifa’i/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *