Daerah  

Modus CPNS Jalur Susulan, Puluhan Orang di Jawa Timur Diduga Rugi Rp20 Miliar

PILIHANRAKYAT.ID, Surabaya-Dugaan penipuan dengan modus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS melalui jalur “susulan” mencuat di Jawa Timur. Kasus ini diduga melibatkan sejumlah oknum militer aktif sebagai perantara. Kerugian para korban ditaksir lebih dari Rp20 miliar.

Sejumlah orang yang mengaku menjadi korban melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Dalam laporan awal, lima korban mempersoalkan seorang berinisial OP, pemilik lembaga pelatihan kerja PT PTC di Sidoarjo.

Kuasa hukum para korban, Ketut Surya Putra, mengatakan dugaan penipuan bermula ketika para korban mengikuti seleksi CPNS resmi pada 2024-2025. Mereka melamar ke sejumlah instansi pemerintah, tetapi dinyatakan tidak lolos pada tahap akhir.

Setelah itu, kata Ketut, sejumlah orang yang masih aktif berdinas di instansi militer di Jawa Timur mendekati para korban. Mereka menawarkan bantuan agar korban dapat lolos melalui seleksi CPNS “susulan”. Tawaran tersebut dipercaya karena beberapa perantara disebut memiliki hubungan dengan keluarga korban yang merupakan purnawirawan atau masih berdinas aktif.

“Modusnya adalah para korban ini didekati oleh orang-orang yang saat ini masih menjabat di suatu instansi aktif. Namun mereka menawarkan korban untuk bertemu dengan si pelaku OP,” kata Ketut di Mapolda Jawa Timur.

Menurut Ketut, OP kemudian menjanjikan dapat meloloskan korban ke sejumlah instansi pemerintah melalui jalur tersebut. Instansi yang disebut-sebut antara lain kementerian, kejaksaan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), hingga badan usaha milik negara atau BUMN.

Tarif yang diminta berbeda-beda, bergantung pada instansi yang dijanjikan. Para korban, kata Ketut, diminta membayar antara Rp300 juta hingga Rp700 juta. “Jika ingin masuk di instansi A dia harus merogoh kocek Rp700 juta, di instansi B Rp500 juta. Berbeda-beda seperti itu,” ujarnya.

Setelah pembayaran dilakukan, para korban diarahkan mengikuti serangkaian tes. Mulai dari tes akademik, fisik, psikologi, hingga kesehatan. Kegiatan itu, menurut para korban, dibuat seolah-olah merupakan bagian dari proses resmi penerimaan pegawai pemerintah.

Baca juga  Sengketa Lahan Alaspandan Usai: Agus Bersyukur, Muchlis Ingatkan Pentingnya Patuh Hukum

OP juga disebut mengirimkan surat keputusan dan jadwal tes yang menggunakan kop resmi lembaga negara. Namun, para korban kemudian melakukan pengecekan ke instansi terkait dan mendapati surat tersebut tidak pernah diterbitkan oleh lembaga yang tercantum di dalamnya.

“SK dan juga jadwal yang dikeluarkan itu tidak benar, palsu. Ada kop surat resmi, ada SK penunjukan, tapi palsu semua,” kata Ketut.

Seleksi “susulan” itu pada akhirnya tidak menghasilkan penempatan seperti yang dijanjikan. Jadwal penerimaan dan penempatan yang disebut berlangsung sejak 2024-2025 terus tertunda. Para korban pun tidak kunjung diterima di instansi yang dijanjikan.

Dalam laporan awal, lima korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp3,5 miliar. Namun Ketut memperkirakan jumlah korban dan nilai kerugian secara keseluruhan jauh lebih besar. Ia menyebut kerugian yang telah teridentifikasi mencapai lebih dari Rp20 miliar dengan jumlah korban lebih dari 10 orang, termasuk korban di luar Jawa Timur.

Ketut juga mengatakan sebagian korban yang hendak melapor mengaku mendapat intimidasi. Mereka disebut diancam akan kehilangan uang apabila membawa perkara tersebut ke polisi. Ada pula korban yang dituding melakukan tindak pidana penyuapan karena memberikan uang untuk mendapatkan posisi sebagai CPNS.

Ketut belum bersedia mengungkap instansi militer tempat para perantara tersebut berdinas. Ia hanya memastikan ada oknum dari institusi kemiliteran yang disebut membawa korban kepada OP.

“Saya tidak bisa sebutkan detailnya apakah instansinya seperti apa, tapi yang jelas salah satu instansi yang membawa para korban ini merupakan oknum dari instansi kemiliteran,” ujarnya.

Salah satu korban, DYA, 27 tahun, warga Sidoarjo, mengatakan dirinya mengenal OP setelah ayahnya yang masih aktif berdinas di institusi militer didekati seorang rekan. Rekan tersebut menawarkan jalur CPNS “susulan” ke sebuah kementerian.

Baca juga  Raja Sejagat, Dari Dieng Ke Pasal Penipuan

DYA kemudian membayar Rp525 juta. Belakangan, ia diminta menambah uang untuk biaya penempatan dan keperluan lain hingga total yang telah dibayarkan mencapai Rp625 juta.

DYA mengatakan proses seleksi yang dijalaninya tampak meyakinkan. Ia mengikuti tes psikologi di sebuah ruko di Surabaya, tes kesehatan di Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Surabaya, serta tes fisik di Lapangan Bogowonto.

Dalam tes psikologi, kata dia, terdapat atribut yang mencantumkan nama kementerian. Sejumlah orang juga mengaku sebagai pegawai kementerian dan petugas dari Jakarta. Para peserta menerima dokumen dengan kop surat yang disebut berasal dari kementerian.

Saat menjalani tes fisik, DYA mengatakan terdapat seseorang yang mengaku sebagai aparat militer yang bertugas di sekitar lokasi. Peserta diminta menjalani sejumlah tes fisik.

Rangkaian proses tersebut berlangsung sekitar Agustus hingga Desember 2025. Kecurigaan DYA muncul ketika jadwal penempatan yang sebelumnya dijanjikan berulang kali ditunda.

“Di jadwal terakhir penempatan itu tidak dilaksanakan. Diundur, diundur terus seperti itu,” kata DYA.

Ia kemudian meminta uangnya dikembalikan. OP sempat menyanggupi pengembalian secara bertahap, tetapi menurut DYA, janji tersebut kembali tidak terealisasi. Karena itu, ia bersama korban lain memilih membawa perkara tersebut ke Polda Jawa Timur.

Ketut berharap polisi mengusut dugaan penipuan tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi perantara. Ia juga meminta uang para korban dikembalikan dan pelaku yang terbukti bersalah diproses sesuai hukum.

“Yang diinginkan para korban uang kembali dan hukuman untuk pelaku juga dapat dilaksanakan,” ujar Ketut.

Hingga berita ini ditulis, Polda Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi mengenai laporan dugaan penipuan penerimaan CPNS tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *