PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Musisi dan aktor Onadio Leonardo kembali menjadi sorotan publik. Mantan vokalis Killing Me Inside itu ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat setelah diduga mengonsumsi narkoba jenis ekstasi. Penangkapan juga melibatkan sang istri, Beby Prisillia.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut Onadio diamankan di dua lokasi berbeda pada Rabu malam, 29 Oktober 2025. “Awalnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, lalu kami kembangkan ke Perumahan Trevista, Ciputat Timur, Tangerang Selatan,” ujar Andri, Jumat, 31 Oktober 2025.
Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi ganja, selembar papir, satu boks kecil, serta tiga unit telepon genggam. Meski tidak ditemukan pil ekstasi, polisi menduga Onadio sempat mengonsumsi barang haram tersebut sebelum dilakukan penangkapan.
“Dugaan awal, ekstasi sudah habis dipakai. Kami masih menunggu hasil laboratorium untuk memastikan,” kata Andri
Istri Onadio, Beby Prisillia, turut diamankan di lokasi kedua. Namun, kepolisian belum memastikan apakah Beby terlibat sebagai pengguna atau hanya sebagai saksi dalam kasus ini. “Masih didalami. Pemeriksaan keduanya sedang berjalan,” kata Andri.
Kabar penangkapan Onadio sontak mengejutkan publik. Pasalnya, beberapa tahun lalu ia sempat mengaku telah meninggalkan dunia gelap narkoba demi keluarga. “Saya dulu pernah salah jalan, tapi sudah berhenti. Semua demi anak dan istri,” ujar Onad
Kini, perjalanan hukum Onadio kembali diuji. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri asal barang haram yang dikonsumsi.




