PILIHANRAKYAT.ID, Singapura-Singapura menghadapi tekanan di pasar tenaga kerja setelah jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat menjadi 4.800 orang pada kuartal III-2026. Angka tersebut menjadi yang tertinggi sejak kuartal IV-2020, ketika pandemi Covid-19 memicu gelombang kehilangan pekerjaan di negara tersebut.
Mengutip Reuters, Jumat, 30 Oktober 2026, Kementerian Tenaga Kerja Singapura mencatat jumlah PHK pada kuartal III-2026 meningkat dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencapai 4.620 orang. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi sejak kuartal IV-2020 dengan 5.640 pekerja kehilangan pekerjaan.
Kementerian Tenaga Kerja Singapura menyatakan PHK masih tinggi, terutama di sektor-sektor yang berorientasi ke luar negeri atau bergantung pada pasar internasional. Kondisi ini menunjukkan tekanan terhadap dunia usaha masih berlangsung di tengah dinamika ekonomi global.
Setelah melonjak pada 2020, jumlah PHK sempat menurun seiring pemulihan ekonomi. Pembatasan perjalanan selama pandemi juga menyebabkan populasi Singapura menyusut karena sejumlah pekerja asing meninggalkan negara tersebut. Situasi itu sempat membuat pasar tenaga kerja lebih ketat.
Di sisi lain, tingkat pengangguran keseluruhan Singapura masih bertahan di angka 2 persen pada September 2026. Namun, tingkat pengangguran penduduk lokal meningkat menjadi 3 persen, sedangkan tingkat pengangguran warga negara Singapura naik menjadi 3,1 persen. Pada Agustus 2026, kedua indikator tersebut masing-masing tercatat 2,9 persen dan 3 persen.
Tekanan juga terlihat dari meningkatnya jumlah perusahaan yang berencana melakukan PHK. Kementerian mencatat proporsi perusahaan yang memperkirakan akan mengurangi pekerja dalam tiga bulan mendatang mencapai 3,1 persen, naik dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 2,8 persen.
Kementerian Tenaga Kerja Singapura menilai perkembangan tersebut perlu mendapat perhatian. “Meskipun pasar tenaga kerja terus berkembang, angka PHK tetap tinggi. Hal ini ditambah dengan meningkatnya rencana perusahaan untuk melakukan PHK, menunjukkan adanya kelemahan yang mulai muncul di beberapa bagian pasar tenaga kerja yang perlu dipantau dengan saksama,” demikian pernyataan kementerian.
Meski demikian, penyerapan tenaga kerja masih menunjukkan pertumbuhan. Jumlah pekerja di Singapura bertambah 27.700 orang pada kuartal III-2026. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada kuartal II-2026 yang mencapai 11.400 orang dan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 25.100 orang.
Kondisi tersebut memperlihatkan pasar tenaga kerja Singapura masih mengalami pertumbuhan, tetapi tekanan PHK yang meningkat menjadi sinyal adanya kerentanan di sejumlah sektor ekonomi. Pemerintah Singapura pun perlu mencermati perkembangan tersebut untuk mengantisipasi pelemahan pasar tenaga kerja lebih lanjut.




