Daerah  

Polres Probolinggo Bantah Isu Penangkapan, Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Jadi Sorotan

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Polres Probolinggo membantah adanya penangkapan terhadap anggota kelompok masyarakat yang mendatangi markas kepolisian pada Rabu malam, 28 Oktober 2026. Kedatangan sejumlah orang tersebut disebut hanya untuk menjalani klarifikasi terkait persoalan dugaan peredaran rokok ilegal.

Dalam keterangannya, Polres Probolinggo menegaskan tidak pernah melakukan penangkapan terhadap anggota kelompok masyarakat tersebut. Petugas hanya meminta klarifikasi kepada sejumlah orang yang datang sendiri ke Mapolres Probolinggo.

Klarifikasi itu berkaitan dengan adanya permasalahan dugaan peredaran rokok ilegal. Polisi menduga informasi yang belum terverifikasi telah memicu kesalahpahaman sehingga sejumlah pihak mendatangi Mapolres untuk meminta penjelasan.

Baca juga  Pengurus PC GP Ansor Kraksaan Dikukuhkan, Gus Afi Ingatkan Pentingnya Organisasi yang Terorganisir

Kepolisian menyatakan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas dalam menyikapi situasi tersebut. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif menjadi salah satu prioritas.

Namun, upaya menjaga kondusivitas itu bukan berarti menghentikan penanganan persoalan dugaan peredaran rokok ilegal. Polres Probolinggo memastikan persoalan tersebut tetap menjadi perhatian kepolisian.

Pendalaman lebih lanjut akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi menegaskan bahwa setiap proses penanganan tetap mengacu pada aturan hukum.

Baca juga  Khofifah Peduli TKW Mutrifah Dengan Memberi Bantuan Modal Dan Kesehatan

Polres Probolinggo juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Probolinggo.

Kepolisian berharap masyarakat mempercayakan penanganan persoalan tersebut kepada aparat kepolisian serta bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *