PILIHANRAKYAT.ID, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan sejumlah hasil kinerja Satgas 115 sejak pertengahan tahun 2017 hingga November 2018. Satgas 115, kata Susi, telah menangani 134 kasus illegal fishing, dimana 41 kasus telah mendapatkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Di mana dari hasil capaian kita sudah sangat baik. Dengan membuktikan penangkapan kapal ikan asing ini maka makin hari makin meningkat kinerjanya. Kita berharap tidak bertambah lagi (kapal illegal fishing), malah tidak ada lagi yang harus kita tangkap. Tapi rupanya begitu musim angin baik, musim ikan datang, masih ada yang mencoba beberapa kali,” ungkap Menteri Susi dalam gelaran konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/11/2018) lalu.
Simak:
- Susi Optimis Riau Akan Kembali Menjadi Bandar Ikan
- Menteri Susi: Indonesia Luar Biasa, Tapi Kita telah Gadaikan Kedaulatan kita
- Susi: Negeri Tanpa Kedaulatan Seperti Kita Tanpa Harga Diri
Selain itu, lanjut Susi, Satgas 115 juga menangkap setidaknya 633 kapal pelaku illegal fishing (oleh unsur Satgas 115, terhitung sejak Januari 2017 – Oktober 2018), baik yang berbendera asing maupun berbendera Indonesia dengan komposisi 366 kapal ikan berbendera Indonesia dan 267 kapal ikan
asing.
“Sebanyak 488 kapal pelaku illegal fishing telah ditenggelamkan berdasarkan penetapan atau putusan pengadilan,” tutur Susi yang juga menjabat sebagai Komandan Satuan Tugas Pemberantas Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115).
Kemudian Satgas 115 juga melakukan operasi pembersihan rumpon ilegal dan menemukan 60 rumpon ilegal di Laut Seram. Dimana indikasi data satelit terakhir, total rumpon di perairan Indonesia ini sudah luar biasa banyak mencapai lebih dari 10 ribu.
“Ini merupakan persoalan besar. Dengan rumpon ini, mereka mengumpulkan ikan-ikan untuk berkeliaran di wilayah ujung dari EEZ kita, sehingga mereka mencuri dekat dari perairan kita. Ini persoalan besar. Merusak ekologi, mengurangi menepinya ikan-ikan di batas perairan kita. Walaupun betul sekarang ikan sudah banyak. Tapi alangkah lebih bagus lagi kalau kita bisa mengangkat rumpon yang dipasang oleh asing,” tambahnya.
Satgas 115 juga telah berhasil menangkap kapal STS-50 yang merupakan buronan internaisonal karena melakukan kejahatan perikanan di berbagai negara. Satgas 115 telah membentuk working group yang terdiri dari beberapa negara untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari investigasi kapal FV. STS-50. Working group ini diinisiasi melalui Regional Investigative and Analytical Case Meeting (RIACM) yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 4 – 5 Juli 2018. “Kemudian kapal STS-50 juga telah selesai. Saat ini kita sedang menunggu permohonan untuk dikabulkan oleh Kementerian Keuangan. Dimana kapal STS 50 ini akan kita gunakan sebagai alat kampanye anti IUUF keliling di seluruh pelabuhan-pelabuhan Indonesia,” tambahnya.
Satgas 115 juga telah menemukan modus operandi illegal fishing seperti penggunaan flag of convenience oleh beneficiary owner yang berada dalam negara lain, false claim bendera melalui pemalsuan dokumen certificate of registry, perekrutan ABK dari negara lain tanpa dokumen perizinan yang lengkap, hingga fraud landing (tidak mendeklarasikan/melaporkan jenis dan jumlah ikan dengan benar).
Baca Juga:
- Menteri Susi Ajak Mahasiswa Universitas Columbia Kelola Perekonomian Laut Berkelanjutan
- Susi Pudjiastuti: Laut Tumpuan Hidup Bangsa Tengah Menghadapi Ancaman
- Empat Tahun Jadi Menteri, Susi Tenggelamkan 488 Kapal Illegal Fishing
Adapun di sektor penerimaan pajak, pemerintah telah menerima pajak sektor perikanan tangkap sebesar Rp 232 miliar (dari Rp 850,1miliar pada tahun 2016 menjadi Rp1,082 milyar (satu triliun delapan puluh dua milyar) rupiah pada tahun 2017). Penerimaan pajak sektor perikanan tahun 2017 ini merupakan yang terbesar dalam 5 tahun terakhir.
“Jadi kemarin itu laporannya banyak yang under value. Karena laporannya banyak yang under value, potensi pajaknya juga jadi rendah. Nah karena kemarin kita paksa, yasudah mereka perbaiki, walaupun saya lihat masih dengan sebelah mata. Perbaikannya juga cuma sedikit-sedikit. Tapi saya harap nanti tahun depan dikencengin lagi. Kalau mau diperpanjang (izin), ya mereka harus jujur lagi,” tukas Menteri Susi.
Pewarta: Fera Agustina
Editor: Didik Hariyanto





