News  

Setelah 75 Tahun, Kemenag Serahkan Wewenang Haji ke BP Haji: “Era Baru Pelayanan Jemaah Dimulai”

PILIHANRAKYAT.ID, Tangerang–Setelah lebih dari tujuh dekade memegang kendali penuh atas penyelenggaraan ibadah haji, Kementerian Agama resmi memulai proses pengalihan wewenang kepada Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Perubahan besar ini diumumkan dalam Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Haji 1446 H/2025 M di Serpong, Tangerang, awal pekan ini.

“Kita berdoa agar layanan haji ke depan semakin baik dengan hadirnya badan baru yang fokus menangani haji,” ujar Menteri Agama, Prof. Nasarudin Umar, dalam pidatonya. Ia menandai tahun 2025 sebagai masa transisi menuju peralihan penuh pada 2026, yang akan mencakup alih kelola, anggaran, hingga transfer sumber daya manusia.

Keputusan ini, kata Nasarudin, bukan akhir dari peran Kemenag, melainkan langkah strategis menuju layanan haji yang lebih profesional dan modern. “Semua menteri agama selama ini telah berjuang memberikan pelayanan terbaik. Kini saatnya kita melangkah ke fase berikutnya,” ujarnya.

Baca juga  Tumpas Semeru 2025, Polres Probolinggo Kota Ciduk 10 Tersangka Jaringan Narkoba

Di bawah struktur baru, BP Haji akan mengambil alih tongkat estafet penyelenggaraan rukun Islam kelima ini. Kepala BP Haji, Gus Irfan Yusuf, menyebut proses peralihan akan dilakukan dengan hati-hati dan transparan. “Ini bukan perubahan instan. Tapi kami berkomitmen menjalaninya dengan tanggung jawab penuh,” katanya.

Gus Irfan juga memastikan BP Haji akan menjadi lembaga yang adaptif dan terus mengevaluasi diri. “Tugas kami jelas: memastikan jemaah haji Indonesia mendapat layanan terbaik. Amanah ini langsung dari Presiden, dan akan kami pegang teguh,” tegasnya.

Baca juga  Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Puluhan Kendaraan Disita

Langkah ini dinilai sebagai titik balik dalam pengelolaan haji nasional. Jika sebelumnya urusan haji kerap dikritik soal layanan, antrean panjang, dan biaya yang terus melonjak, kini publik berharap BP Haji hadir membawa angin segar. Efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas menjadi tiga kata kunci yang membayangi ekspektasi publik terhadap lembaga anyar ini.

Dengan reformasi ini, Indonesia akan memasuki era baru penyelenggaraan ibadah haji—dengan satu harapan: jemaah tak lagi sekadar diberangkatkan, tapi benar-benar dilayani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *