PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo– Kades Desa Temenggungan Kabupaten Probolinggo Akhirnya di panggil oleh Inspektorat Daerah untuk meminta mengklarifikasi terkait pesta miras yang membuat 2 orang meninggal dunia.
Kepala Desa Temenggungan Muhammad Iqbal ini langsung di minta Klarifikasi awal oleh Inspektorat Daerah pada hari Senin 26/5/2025.
Muhammad Iqbal Ali ini hadir penggunakan baju dinas kepala desa, yang mana pada pemeriksaan ini berlangsung sekitar 2 Jam lebih dan menggunakan mobil berwarna putih.
Pada kesempatan ini, Muhammad Iqbal Ali selaku Kades Temenggungan enggan banyak bicara ketika di mintai keterangan oleh pihak inspektorat Daerah.
“Ikuti proses yang sudah ada saja,” tuturnya saat awak media meminta wawancara kepada Kades Temenggungan Muhammad Iqbal Ali.
Setalah pemanggilan Kades Temenggungan, pihak Inspektorat akan memanggil BPD Desa Temenggungan
“Iya kami sudah memanggil Kades Temenggungan dan besok kami akan manggil BPD Desa Temenggungan” kata Imron Rosyadi, Senin (26/05/2025).
Saat ditanyakan hasil pemanggilan Kades Temenggungan. Pihak Inspektorat belum bisa memberikan informasi karena masih mengkaji bukti dan saksi persoalan kejadian miras di Temenggungan
“Mohon maaf kami belum bisa memberikan hasil pemanggilan tadi, karena kami masih mendalami dan mengkaji bukti dan saksi nya” tambahnya




