News  

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadapi gugatan perdata senilai Rp125 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu dilayangkan seorang warga bernama Subhan, yang menuding Gibran tidak memenuhi syarat…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.