Nasional, News  

PILIHANRAKYAT.ID, Makassar-Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan tidak akan mengeluarkan sertifikat halal (SH) bila pelaku usaha belum mendaftar di Sistem Informasi Halal (SIHALAL). Hal ini disampaikan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.