PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo menyerahkan Tausiyah/Rekomendasi Nomor 006/MUI/KTPRB/IX/2026 tentang pengaturan penggunaan sound horeg dan pengeras suara di tempat terbuka kepada Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin. Rekomendasi itu…
Surat edaran
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
