PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Kejaksaan Agung menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya dilakukan jajaran Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia. Penghentian itu dituangkan dalam surat…
Surat edaran
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
