PILIHANRAKYAT.ID,JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Madura menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, tepatnya di Baharkam Polri, pada Senin (20/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap maraknya aktivitas tambang galian C ilegal yang diduga beroperasi secara bebas di Kabupaten Bangkalan serta disinyalir belum ditindak secara maksimal oleh aparat penegak hukum setempat.
Para demonstran menilai keberadaan tambang ilegal telah menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, aktivitas tersebut juga disebut berkontribusi terhadap meningkatnya risiko banjir dan kerusakan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah di Madura.
Koordinator Lapangan Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Madura, Ahmad Rizal, menyampaikan bahwa lambannya penanganan terhadap aktivitas tambang ilegal memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan aparat.
“Praktik penambangan ilegal yang diduga berdampak pada kerusakan lingkungan, banjir, hingga rusaknya infrastruktur seharusnya tidak dapat berlangsung terus-menerus tanpa adanya tindakan. Kami menduga terdapat pembiaran atau kedekatan tertentu dengan para pelaku tambang ilegal,” ujar Rizal saat aksi berlangsung di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Rizal juga meminta Kapolri maupun Kadiv Propam Mabes Polri untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan persoalan tersebut guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Ia mendesak agar Kapolri atau Kadiv Propam segera memanggil dan memeriksa AKBP Wibowo, S.I.K., M.H. selaku Kapolres Bangkalan beserta jajarannya terkait maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran, maka sanksi sesuai ketentuan yang berlaku perlu diberikan.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni meminta Kapolri atau Kadiv Propam memeriksa Kapolres Bangkalan beserta jajarannya terkait dugaan pembiaran tambang ilegal, mendesak penindakan terhadap aparat yang terbukti melanggar atau melindungi aktivitas tambang ilegal sesuai hasil pemeriksaan, serta meminta penutupan seluruh tambang galian C ilegal di Bangkalan disertai proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Melalui aksi ini, Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Madura berharap aspirasi masyarakat terkait dugaan dampak eksploitasi tambang ilegal dapat menjadi perhatian pimpinan Polri, sehingga penegakan hukum dan perlindungan terhadap lingkungan serta kepentingan masyarakat dapat berjalan secara optimal.




