News  

Upgrade Kapasitas ASN, Ditjen PPDT Gelar Webinar Analisis Regulasi

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) menggelar webinar bertajuk “Analisis dan Evaluasi Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan” pada Rabu, 29 Oktober 2025. Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum di lingkungan Ditjen PPDT.

Plh. Sekretaris Ditjen PPDT, Jamaludin Matdoan, dalam sambutannya menegaskan pentingnya evaluasi regulasi secara berkala demi memastikan setiap peraturan memiliki landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat. “Analisis dan evaluasi adalah proses sistematis untuk menilai kualitas Peraturan Perundang-Undangan agar sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Jamal.

Narasumber pertama, Analisis Hukum Ahli Madya BPHN Kementerian Hukum, Erna Priliasari, menyoroti masih ditemukannya regulasi yang tidak regulatif. Menurut dia, regulasi berkualitas harus jelas, tidak multitafsir, serta tidak menimbulkan kontradiktif dalam pelaksanaan di lapangan.

Baca juga  Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN, Bongkar Dugaan Mafia Tanah

“Regulasi harus bersifat adil, membawa manfaat, memiliki daya ikat dan kepastian hukum, didukung masyarakat, serta memiliki daya paksa,” ujar Erna. Ia menjelaskan metode evaluasi merujuk pada enam dimensi penilaian, mulai dari kesesuaian dengan Pancasila, ketepatan jenis regulasi, hingga efektivitas implementasi.

Sesi berikutnya menghadirkan Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan I Ditjen PP, Hernadi. Ia memaparkan pentingnya kerangka penyusunan yang baik dalam menghasilkan regulasi yang mudah dipahami. Kerangka tersebut meliputi judul, pembukaan, batang tubuh, penutup, hingga penjelasan dan lampiran bila diperlukan.

Baca juga  PMII Probolinggo Dukung DPRD Jatim Bentuk Pansus Dugaan Kredit Fiktif Bank Jatim

“Ilmu perundang-undangan bukan hanya soal teori tetapi juga teknik penyusunan yang presisi,” kata Hernadi.

Webinar dipandu Abrori selaku moderator. Di akhir sesi ia menyampaikan harapan bahwa seluruh peserta dapat menerapkan materi yang diperoleh dalam tugas sehari-hari. “Pemahaman teknis penyusunan regulasi akan berdampak langsung pada kualitas produk hukum yang kita hasilkan,” ujarnya.

Acara ini diikuti sekitar 100 peserta dari unsur pejabat struktural, tenaga administrasi, hingga tim hukum yang berada di lingkungan Ditjen PPDT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *