Viral! Bupati Lampung OTT KPK, Laode M Syarif; Uang Yang di Korupsi Masih di Hitung

Ott Bupati Lampung (foto: sindonews)
Ott Bupati Lampung (foto: sindonews)

PILIHANRAKYAT.ID, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi sudah meringkus pimpinan yaitu Bupati Lampung yang sudah akan dibawa ke gedung KPK untuk diperikasa. Hal tersebut membuktikan bahwa lembaga KPK memang menjalankan kinerja sesuai dengan porsinya.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Agung yang terjaring OTT bakal dibawa ke gedung KPK besok. “Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa besok ke Jakarta,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Minggu (6/10/2019).

Syarif mengatakan total ada empat orang yang terjaring OTT ini. Dia menyebut OTT ini terkait dugaan suap proyek di Dinas PU atau Koperindag. Tak hanya itu, Syarif juga sudah mengumpulkan barang bukti. Pasalnya, beliau juga sudah menyita tempat, akan tetapi dia masih belum menceritakan secara detel lokasi dan benda yang disegel.

Baca juga  Sedih! Harun Masiku Belum Ketemu, Firli Bahuri Tidak Mampu Untuk Mencarinya

Syarif bukan hanya mempunyai barangbukti berupa tempat, akan tetapi dia juga sudah menghitung uang yang di korupsi oleh Bupati Lampung. “Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya,” ujarnya.

Orang yang berani korupsi harus dihukum seberat-beratnya, apalagi yang korupsi merupakan seorang Bupati. Hukumannya itu seharusnya dua kali-lipat dari ketentuan hukum yang sudah ditentukan oleh Undang-undang, dan pimpinan KPK harus tegas dengan hukuman itu. Sebab, KPK merupakan lembaga Independen Negara.

Baca juga  Truk Trailer Oleng di Jalur Surabaya–Malang, PJU Roboh di Sukorejo

KPK punya waktu 1×24 jam sebelum menentukan status hukum keempat orang yang diamankan itu. Mereka kini masih berstatus sebagai saksi.

Memang sudah wajib menghapus para-para orang yang rakus terhadap uang negara. Sebab, kalau tidak seperti masih banyak orang yang akan melakukan tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu, KPK wajib memberikan hukuman yang seberat-beratnya. (Rifa’i/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *