News  

Dump Truck Tabrak Motor di Candipuro Lumajang, Dua Orang Luka Berat di Kepala

PILIHANRAKYAT. ID, Lumajang–Kecelakaan lalu lintas serius terjadi di Jalan Raya Desa Candipuro, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, pada Senin pagi (2/6/2025). Sebuah dump truck menabrak sepeda motor dari belakang, menyebabkan dua orang mengalami luka berat di bagian kepala.

Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 09.20 WIB. Dump truck Hino bernomor polisi N-8238-AB yang dikemudikan Hendra Priyono (46), warga Malang, melaju dari arah barat menuju timur. Saat itu, di depannya, sepeda motor Honda CRF dengan nomor polisi N-3982-YBV tengah berhenti karena ada antrean kendaraan.

Tanpa sempat mengerem tepat waktu, dump truck menabrak motor tersebut dari belakang. Akibatnya, pengendara motor Abdul Wahid (50), warga Tempursari, dan penumpangnya Diva Puspita (19), mengalami luka berat di bagian kepala. Warga sekitar yang mendengar suara benturan keras langsung bergegas ke lokasi untuk memberikan pertolongan pertama. Keduanya kemudian dilarikan ke RSUD Pasirian Lumajang untuk penanganan medis intensif.

Baca juga  Ayatollah Ali Khamenei Wafat, Iran Memasuki Babak Baru Politik Nasional

Menurut hasil penyelidikan awal Unit Laka Lantas Polres Lumajang, diketahui bahwa pengemudi dump truck tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak membawa dokumen kendaraan saat kejadian. Hal ini menjadi fokus utama dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Kami menduga kecelakaan terjadi karena kelalaian sopir yang tidak waspada terhadap kendaraan di depannya. Selain itu, pengemudi juga tidak dapat menunjukkan SIM ketika diperiksa,” ungkap Ipda Dendy Cucu, Kanit Lantas Polres Lumajang.

Salah satu saksi mata, Irianto (61), warga sekitar, mengaku mendengar suara benturan keras dari jalan raya. “Saya langsung keluar rumah dan melihat sepeda motor sudah tergeletak, dan dua orang tergeletak dengan luka parah di kepala,” katanya.

Baca juga  Koalisi "SEMANGKA" Bubar, Siapa Yang Paling Kuat Di Pilkada Sumenep 2020 ?

Proses evakuasi dan olah TKP sempat membuat jalanan sekitar lokasi padat oleh warga dan pengguna jalan lainnya. Kerugian materi akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp1 juta, namun dampak psikologis dan luka korban tentu jauh lebih besar.

Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam berkendara, termasuk kelengkapan dokumen dan kewaspadaan di jalan. Kepolisian mengimbau seluruh pengemudi, terutama kendaraan besar, untuk memastikan kondisi fisik dan dokumen kendaraan sebelum berkendara.

Penyelidikan terhadap sopir dan kendaraan dump truck terus berlanjut. Polres Lumajang berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *