PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis Surat Edaran Nomor 26521/MDM/TU.02.03/2025 yang mengatur pelaksanaan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025. Edaran yang terbit pada 19 November 2025 itu memuat pedoman resmi, mulai dari tema nasional hingga tata cara penyelenggaraan upacara.
Dalam dokumen tersebut, Kemendikdasmen menetapkan tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”. Tema itu, menurut kementerian, dimaksudkan untuk menegaskan kembali peran guru sebagai penggerak utama kualitas pendidikan dan ketahanan bangsa. Bersamaan dengan itu, bulan November ditetapkan sebagai Bulan Guru Nasional dan seluruh instansi pendidikan diminta menyesuaikan agenda mereka.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah instruksi pelaksanaan upacara bendera serentak pada 25 November 2025 pukul 07.30 WIB. Upacara wajib digelar di sekolah, kantor dinas pendidikan, lembaga pemerintahan pusat dan daerah, hingga kantor perwakilan RI di luar negeri. Kemendikdasmen juga melampirkan logo resmi dan pedoman visual untuk digunakan dalam seluruh publikasi peringatan HGN.
Selain upacara, edaran itu meminta satuan pendidikan dan pemerintah daerah menyelenggarakan sejumlah kegiatan apresiasi—mulai dari festival pendidikan, pameran inovasi pembelajaran, hingga kegiatan yang melibatkan masyarakat. Daerah diminta bergerak cepat agar HGN 2025 terlaksana seragam, tertib, dan bermakna.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa pedoman ini adalah upaya meneguhkan kembali martabat guru di tengah berbagai tantangan pendidikan. “Peringatan HGN harus menjadi momentum memperkuat profesionalisme dan harapan baru bagi guru-guru di seluruh Indonesia,” demikian isi dokumen tersebut.




