PILIHANRAKYAT.ID, JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendukung transformasi Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar menjadi Universitas Hindu negeri pertama di Indonesia dan peningkatan status Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Singaraja Bali dan Gde Pudja Mataram menjadi institut.
“Tanpa dimohon kita di Kemenag mendukung penuh peningkatan status ini, karena memang merupakan salah satu komitmen kita,” kata Menag saat menerima kunjungan Rektor IHDN Denpasar I Gusti Ngurah Sudiana, Ketua STAHN Singaraja I Made Suweta, Ketua STHAN Gde Pudja Mataram I Nyoman Wijana beserta civitas akademika di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Selasa (03/10).
Sebab, kata Menag, ke depan tantangannya tidak sederhana di mana persoalan agama akan menjadi persoalan yang semakin diperlukan dan memiliki tingkat urgensi tinggi.
“Ini kaitannya dengan kebutuhan terhadap nilai-nilai agama, sementara di lapangan guru-guru agama semakin dibutuhkan,” ujar Menag menjawab permohonan peningkatan status dari perguruan tinggi kegamaan Hindu yang ada di Bali dan Mataram saat membahas recana peningkatan status perguruan tinggi kegamaan Hindu.
Pertemuan tersebut juga dihadiri guru besar filsafat IHDN Denpasar Relin D.E, Ketua Senat IHDN Denpasar I Wayan Suarjaya, Dirjen Bimas Hindu Ketut Widnya, Kepala Biro Ortala Afrizal dan Kabag TU Pimpinan Khoirul Huda.
Menag memberikan apresiasi kepada civitas akademisi perguruan tinggi kegamaan Hindu yang memiliki semangat luar biasa untuk meningkatkan status. Perguruan tinggi keagamaan tambah Menag merupakan wadah mobiltas vertikal anak didik untuk mengenyam pendidikan yang lebih tinggi.
“Keinginan itu tidak hanya dari perguruan tinggi keagamaan Hindu melainkan mendapat dukungan dari banyak pihak mulai dari gubernur, bupati, DPRD hingga masarakat Bali,” kata Menag usai menerima proposal peningkatan status IHDN Denpasar, STHAN Gde Pudja Mataram dan STAHN Singaraja.
“Ini sunguh sesuatu yang sangat membangakan kita semua. Salah satu program utama kita dalam lima tahun pemeritahan ini adalah bagaimana memberdayakan perguruan tinggi kegamaan tidak terkecuali agama Hindu,” imbuh.
Menag lalu menegaskan bahwa Kemenag tidak hanya sekadar mendukung tetapi juga akan memfasilitasi bahkan memberikan asistensi terhadap upaya tersebut. “Dan kami di Kemenag tidak boleh main-main untuk bagimana peningkatan status ini. Karena kalau kita tidak serius ini yang mendapatkan getahnya kami di Kemenag melainkan umat, karena ini berbicara agama,” sambung Menag.
Terkait usulan peningkatan status perguruan tinggi kegamaan Hindu ini, katanya lagi, Kemenag melalui Biro Ortala akan melakukan telaah agar seluruh persyaratan betul-betul dapat dipenuhi sebelum direkomendasikan kepada kementerian/lembaga seperti Kemenpan dan Kemendikti.
Pewarta: Fahmi Junior
Editor: Didik Hariyanto





