Daerah  

Mobil Dinas Plat Merah di Rumah Kos Waru Bukan Milik Pemkot Probolinggo

PILIHANRAKYAT.ID, Sidoarjo-Teka-teki kepemilikan mobil dinas Toyota Innova bernomor polisi N 1201 PP yang sempat viral di media sosial akhirnya terjawab. Kendaraan berpelat merah yang terlihat terparkir di sebuah rumah kos kawasan Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo, dipastikan bukan milik Pemerintah Kota Probolinggo.

Mobil tersebut menjadi perbincangan warganet setelah beredar foto dan video yang menyebutkan kendaraan itu sebagai aset Pemkot Probolinggo, merujuk pada kode nomor polisi yang digunakan. Pantauan pada Sabtu malam, 31 Januari 2026, menunjukkan mobil berada di area kos pasutri di wilayah tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio, membantah klaim tersebut.

Baca juga  Jaring Wisman, Natuna Siapkan 6 Event Terkece Tahun 2019

“Itu mobil bukan milik Pemkot,” kata Pujo saat dikonfirmasi.

Klarifikasi kemudian datang dari Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur. Pihaknya menjelaskan bahwa mobil Innova tersebut sebelumnya memang tercatat sebagai aset Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Probolinggo, namun status kepemilikannya telah berubah.

“Benar milik Rupbasan, tetapi mobil itu sudah dihibahkan ke Kanwil Ditjenpas Jawa Timur setelah Rupbasan diambil alih oleh Kejaksaan,” ujar perwakilan Humas Ditjenpas Jatim.

Baca juga  Duka Kediri, Gubernur Khofifah Ikut Memakamkan Janazah Ning Lik

Soal keberadaan mobil dinas di area kos pada malam hari, Ditjenpas Jawa Timur menyebut tidak ada pelanggaran. Kendaraan tersebut digunakan oleh seorang pegawai yang memang tinggal di kos tersebut bersama keluarganya.

“Pegawai kami memang kos di situ dan sudah berkeluarga,” kata Humas Ditjenpas Jatim.

Denga klarifikasi ini, polemik terkait dugaan penyalahgunaan mobil dinas milik Pemkot Probolinggo dinyatakan tidak berdasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *