PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo membentuk Panitia Khusus (Pansus) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Pansus ini diketuai Muchlis dan bertugas mengevaluasi serta menata ulang organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih efektif dan berdampak pada kinerja pemerintahan.
Muchlis mengatakan pembahasan SOTK tidak hanya menyasar struktur birokrasi, tetapi juga diarahkan untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Menurut dia, pembenahan organisasi menjadi kunci optimalisasi potensi pendapatan daerah.
Ia menargetkan kenaikan PAD di kisaran 20 hingga 25 persen. Target tersebut, kata Muchlis, bersifat terbuka dan masih bisa ditingkatkan bergantung pada hasil pembahasan dan dukungan semua pihak. “Target kami 20 sampai 25 persen. Kalau bisa lebih tinggi tentu lebih baik, tapi kita lihat nanti,” ujarnya, Rabu, 4 Februari 2026.
Muchlis menegaskan pencapaian target itu tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja. Penataan OPD dan peningkatan PAD, kata dia, membutuhkan kerja sama antara legislatif, eksekutif, serta pemangku kepentingan lainnya. “Kami butuh kerja sama dengan semua pihak,” kata dia.
Menurut Muchlis, Pansus SOTK juga membuka peluang perombakan menyeluruh terhadap OPD, termasuk penggabungan atau penghapusan unit kerja yang dinilai tumpang tindih atau tidak efektif. Langkah tersebut dimaksudkan untuk menciptakan birokrasi yang ramping, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Pembahasan SOTK akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Regulasi tersebut menekankan penataan organisasi berdasarkan beban kerja, kemampuan fiskal, dan kebutuhan pelayanan publik.
Pansus SOTK DPRD Kabupaten Probolinggo menargetkan pembahasan rampung dalam beberapa bulan ke depan sebelum dibawa ke rapat paripurna. Hasilnya diharapkan menjadi dasar pembenahan birokrasi daerah sekaligus memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD.




