Daerah  

Diduga Tersengat Listrik Saat Mencari Ikan, Pria 59 Tahun di Pandaan Ditemukan Meninggal

PILIHANRAKYAT.ID, Pasuruan-Seorang pria bernama Sayidi, 59 tahun, warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, ditemukan meninggal dunia di sebuah parit pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026. Korban sebelumnya berpamitan kepada keluarga untuk mencari ikan di sekitar area persawahan.

Menurut keterangan keluarga, Sayidi berangkat sejak pagi dan tidak kunjung kembali hingga menjelang siang. Merasa khawatir, keluarga bersama warga setempat berupaya mencari korban di lokasi yang biasa digunakan untuk menangkap ikan.

Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di aliran parit yang berada di antara semak-semak. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa dan aparat kepolisian setempat.

Baca juga  Jejak Pembuangan Jasad Terkuak, Polisi Dalami Kematian Mahasiswi UMM

Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama unsur terkait datang ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Proses pengangkatan jenazah berlangsung hati-hati mengingat kondisi medan yang sempit dan dipenuhi vegetasi liar.

Aparat kepolisian melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara. Dugaan sementara, korban tersengat aliran listrik saat menggunakan alat setrum untuk menangkap ikan. Namun, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga  Libur Panjang Imlek 2026: Kunjungan Wisatawan ke Pansela dan Selarong Melonjak 66%

Peristiwa ini kembali mengingatkan masyarakat akan risiko penggunaan metode setrum dalam mencari ikan. Selain membahayakan keselamatan, praktik tersebut juga berpotensi merusak ekosistem perairan dan melanggar aturan yang berlaku.

Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Aparat mengimbau warga agar tidak menggunakan cara berbahaya dalam mencari ikan demi mencegah kejadian serupa terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *