KPK Bawa Lima Orang dari Unsoed ke Jakarta, Wakil Rektor III Ikut Diperiksa

PILIHANRAKYAT.ID, Banyumas-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa lima orang dari gedung Satreskrim Polresta Banyumas ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan pada Kamis malam, 20 Agustus 2026. Salah satu yang ikut dibawa ialah Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Norman Arie Prayoga.

Rombongan KPK meninggalkan gedung Satreskrim Polresta Banyumas sekitar pukul 22.45 WIB. Mereka terlihat membawa sejumlah tas yang diduga berisi dokumen.

Selain Norman, KPK membawa Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Unsoed, Eko Sumanto. Eko merupakan aparatur sipil negara. Tiga orang lainnya yang ikut dibawa disebut berasal dari luar lingkungan Unsoed.

Baca juga  Eks Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono Ditahan, Terseret Korupsi Rp179 Miliar

Kelima orang tersebut kemudian masuk ke mobil dan dibawa menuju Jakarta. Norman membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap mereka akan dilanjutkan di Jakarta.

“Mau dilanjutkan ke Jakarta pertanyaannya,” kata Norman seperti dikutip detikJateng, Jumat, 21 Agustus 2026.

Dalam mobil yang ditumpangi Norman terdapat Dian Mulia Wardhana, yang disebut berasal dari luar Unsoed. Sementara Adhi Wiharto dan Mulyono alias Nono dibawa menggunakan mobil berbeda. Keduanya juga disebut berasal dari luar lingkungan Unsoed.

Wakil Rektor I Bidang Akademik Unsoed, Prof Dr Ir Noor Farid, sebelumnya terlihat keluar-masuk gedung Satreskrim Polresta Banyumas. Namun, ia tidak termasuk dalam rombongan yang dibawa KPK ke Jakarta.

Baca juga  5 Tanaman yang Cocok Ditanam di Pekarangan Rumah, Mudah Dirawat dan Bermanfaat

Lima orang tersebut diketahui menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 12.00 WIB. Hingga rombongan meninggalkan Polresta Banyumas, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai perkara yang menjadi dasar pemeriksaan maupun alasan kelimanya dibawa ke Jakarta.

KPK juga belum menjelaskan status hukum lima orang tersebut. Pemeriksaan lanjutan di Jakarta akan menjadi bagian dari proses penyelidikan atau penyidikan yang tengah dilakukan lembaga antirasuah itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *