PILIHANRAKYAT.ID, Surabaya-Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Jumat malam, 10 April 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga terkait dengan perkara. Total sekitar 15 hingga 16 orang ikut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Hingga saat ini, KPK masih mendalami konstruksi perkara yang melatarbelakangi penangkapan tersebut. Sejumlah barang bukti juga telah disita dan tengah dianalisis untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi.
Nama Gatut Sunu menjadi sorotan publik karena disebut-sebut sebagai kader Partai Gerindra. Ia diketahui bergabung menjelang Pilkada 2024 dan diusung oleh koalisi partai, termasuk Gerindra, hingga akhirnya terpilih sebagai bupati periode 2025–2030.
Namun, Dewan Pimpinan Daerah Gerindra Jawa Timur memberikan klarifikasi bahwa status keanggotaan Gatut Sunu belum sepenuhnya resmi sebagai kader. Hal itu karena belum adanya persetujuan formal dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), meskipun ia memiliki kedekatan politik dengan partai tersebut.
KPK menegaskan bahwa setiap penindakan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap latar belakang politik seseorang. Lembaga ini memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pejabat publik, terutama di tingkat daerah, di tengah komitmen pemberantasan korupsi yang terus digaungkan pemerintah. Publik kini menunggu perkembangan lanjutan dari kasus yang tengah ditangani KPK tersebut.




