PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Informasi tentang seorang pria yang diduga menikahi lebih dari tiga perempuan di bawah umur beredar di Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Hingga kini, kebenaran kabar tersebut masih ditelusuri oleh pihak terkait.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Krucil, Imam Abdul Malik, mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan sejumlah unsur di tingkat kecamatan untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Ia membenarkan adanya pernikahan dengan perempuan di bawah umur, namun terkait informasi yang menikahi lebih dari tiga perempuan dibawah umur belum ada data validnya.
“Kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak di wilayah Kecamatan Krucil. Memang ada seorang laki-laki yang menikahi perempuan di bawah umur, tetapi terkait informasi jumlah perempuan dibawah umur yang dinikahi belum bisa dipastikan,” kata Imam Abdul Malik, Kamis, 30 April 2026.
Ia menegaskan bahwa informasi yang menyebut jumlah perempuan lebih dari tiga masih belum terverifikasi dan memerlukan pendalaman lebih lanjut.
“Kami masih mencari informasi yang jelas agar tidak merugikan pihak tertentu,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Krucil, Febrya Ilham Hidayat, menyatakan hal serupa. Ia mengatakan belum ada data pasti terkait jumlah perempuan yang dinikahi oleh seorang pria yang dikabarkan menikahi lebih tiga orang
“Belum jelas soal itu,” kata Febrya.
Ia juga mengaku belum dapat memastikan identitas administratif pria tersebut, termasuk apakah yang bersangkutan sudah tercatat sebagai warga Kecamatan Krucil.
“Belum tahu juga apakah sudah menjadi warga Kecamatan Krucil atau belum,” ujarnya.
Pemerintah kecamatan bersama tokoh masyarakat masih melakukan penelusuran lebih lanjut atas kasus ini. Warga diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi hingga ada kepastian dari pihak berwenang.




