PILIHANRAKYAT.ID, Pasuruan-Dua pria terekam kamera pengawas saat mencuri kabel listrik di gardu trafo PLN di pinggir Jalan Raya Bangil–Pasuruan, wilayah Kelurahan Latek, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jumat dini hari, 8 Mei 2026. Pelaku diduga beraksi secara terencana dan memanfaatkan lemahnya pengamanan gardu listrik.
Dalam rekaman CCTV, kedua pelaku terlihat mengenakan sarung tanpa penutup kepala. Mereka membongkar gardu listrik nomor DD 093 sekitar pukul 02.30 WIB dan mengambil kabel dengan tenang meski arus kendaraan di jalan raya masih cukup ramai.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan laporan pencurian diterima Polsek Bangil pada Sabtu pagi, 9 Mei 2026. Setelah menerima laporan, petugas mendatangi lokasi bersama pelapor dan sejumlah saksi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara.
“Petugas menemukan CCTV di bangunan tambal ban di sekitar lokasi yang merekam aksi pencurian tersebut,” kata Joko.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengetahui pelaku membawa kabur empat lonjor kabel listrik dengan panjang total sekitar 36 meter. Nilai kerugian akibat pencurian itu diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Polisi juga menemukan fakta bahwa gardu listrik tersebut telah mengalami kerusakan sejak sekitar satu bulan terakhir. Pintu gardu disebut tidak dalam kondisi terkunci dan hanya menggunakan handle biasa tanpa gembok pengaman.
Menurut Joko, kondisi itu sengaja diterapkan untuk mempercepat penanganan ketika terjadi gangguan listrik di wilayah sekitar. Namun, celah tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya.
“Pelaku diduga memanfaatkan lemahnya sistem pengamanan gardu PLN yang tidak dipasang gembok,” ujar dia.
Saat ini, kasus pencurian kabel listrik tersebut masih dalam penanganan Polsek Bangil. Polisi juga tengah mendalami rekaman CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku.




