Daerah  

Temuan Ulat dalam Makanan MBG, Jamalludin Yunus Kecam Lemahnya Pengawasan SPPG

Jamalludin Yunus, Sekretaris KNPI Teluk Pakedai

PILIHANRAKYAT.Id, Kalimantan Barat — Temuan ulat di dalam makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada siswa SDN 01 Teluk Pakedai menjadi perhatian serius. Peristiwa tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas, kebersihan, dan keamanan makanan yang dikonsumsi para siswa.

Terlepas dari apakah kejadian tersebut nantinya terbukti sebagai sabotase atau disebabkan faktor lainnya, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap perlu melakukan evaluasi dan menerima tindakan tegas sesuai hasil pemeriksaan. Sebab, kejadian ini menunjukkan adanya celah dalam proses pemeriksaan, pengolahan, pengemasan maupun pengawasan makanan sebelum didistribusikan kepada siswa.

Sekretaris KNPI Teluk Pakedai, Jamalludin Yunus, mempertanyakan standar pengawasan yang diterapkan di lapangan.

“Berapa banyak petugas pengelolaan makanan di setiap dapur SPPG yang ada? Dengan jumlah petugas yang seharusnya memadai, masih bisa terjadi hal demikian. Apakah ini bukan karena kelalaian petugas terkait? Jangan hanya menyampaikan kemungkinan adanya sabotase sebelum persoalan ini benar-benar diusut,” ungkapnya.

Baca juga  Kejagung Hentikan Pengumpulan Data MBG, Penyidikan Korupsi Tetap Berjalan

Jamalludin menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, apabila benda asing seperti ulat dapat ditemukan di dalam makanan yang akan dikonsumsi anak sekolah, maka sistem pengawasan harus dipertanyakan dan dievaluasi secara menyeluruh.

“Ini bukan hal kecil. Kalau sampai ulat bisa lolos ke makanan anak sekolah, berarti ada yang harus diperbaiki dalam sistemnya. SPPG tidak boleh berlindung di balik alasan apa pun tanpa melakukan evaluasi menyeluruh,” tegas Jamalludin.

Ia juga mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pengadaan bahan baku, pencucian, pengolahan, pemeriksaan akhir, pengemasan hingga distribusi makanan MBG. Jika nantinya ditemukan unsur kelalaian, ia meminta agar pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi sesuai ketentuan.

“Kalau memang terbukti lalai, jangan hanya minta maaf. Harus ada tindakan nyata, termasuk evaluasi total dan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Baca juga  DPRD Kota Probolinggo Bahas Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim atas Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Bahari Tanjung Tembaga

Menurut Jamalludin, proses pengecekan makanan seharusnya dilakukan secara berlapis sebelum makanan didistribusikan kepada siswa. Dengan demikian, setiap potensi kontaminasi atau benda asing dapat terdeteksi sejak awal.

Ia menegaskan bahwa apabila benar terdapat unsur sabotase, maka hal tersebut harus diusut secara tuntas dan dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif. Namun, apabila sabotase tidak terbukti, dugaan kelalaian dalam proses penyediaan, pengolahan dan pemeriksaan makanan juga tidak boleh diabaikan.

Program MBG menyangkut makanan yang dikonsumsi anak-anak. Karena itu, standar kebersihan, keamanan pangan dan pengawasan harus menjadi prioritas utama seluruh pihak yang terlibat.

“Yang paling penting, kejadian serupa tidak boleh terulang. Keselamatan dan kesehatan siswa harus menjadi tanggung jawab utama seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program MBG,” tutup Jamalludin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *