Barang “Haram” Masih Banyak Beredar

Pil Koplo Masih Banyak Beredar (foto: ist)
Pil Koplo Masih Banyak Beredar (foto: ist)

PILIHANRAKYAT.ID, MalangPeredaran barang “haram” masih terus terjadi. kali ini polisi meringkus anak muda asal Malang yang kedapatan membawa pil koplo di sebuah rumah yang terletak di Kec. Ngajum, Kabupaten Malang.

“Tersangka kami tangkap saat melakukan transaksi penjualan pil koplo dengan seorang saksi di wilayah Kecamatan Ngajum,” ujar Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.

Muhamad Hafi (23) merupakan pengedar pil koplo yang diringkus oleh Polres Malang asal Desa Sonosari, Kec. Pakisaji, Kab. Malang tertangkap saat melakukan transaksi.

Baca juga  Woro-Woro!! Keringanan Pajak Daerah 2019

Barang bukti telah disita oleh pihak berwajib beserta hp serta uang tunai Rp. 430 ribu.

Muhamad Hafi akan terjerat pasal 196 subsider pasal 197 UU No. 36/2009 tentang Kesehatan

“Akibat perbuatan yang dilakukannya, tersangka kami jerat dengan pasal 196 subsider pasal 197 UU No. 36/2009 tentang kesehatan, dan kini tersangka masih menjalani penahanan untuk proses penyelidikan,” tegas Ainun. (Cipto/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *