PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Dalam penulisan yang resmi, apalagi penulisan Undang-Undang seharusnya diteliti betul agar esensi atau makna dari undang-undang itu tidak salah (typo). Apa lagi yang membuat undang-undang itu adalah perwakilan rakyat, yaitu DPR.
Sebelumnya, Ketua Baleg DPR periode 2014-2019 Supratman Andi Agtas menilai salah ketik dalam undang-undang adalah hal biasa. Sebaiknya, kalau emang itu sangat penting untuk urusan kemajuan bangsa Indonesia, seharusnya itu diteliti dulu sebelum dikirimkan, Agar tidak ada yang salah dari masing kalimat-kalimat.
Lanjutnya, Supratman sudah menyebutkan bahwa pembahasan soal salah ketik itu tidak bisa dilakukan secara sepihak. Karena semua itu melewati prosedur yang harus dipatuhi, apalagi diputuskan hanya satu orang.
“Jadi typo itu sesuatu hal yang biasa ya, biasa. Itu kan cuma satu aja typo-nya, menyangkut soal angka dan huruf. Cuma mekanismenya walaupun saya sudah tahu apa yang menjadi isi yang sebenarnya, tapi kan tidak boleh saya mengambil keputusan tindakan sepihak sebagai Ketua Baleg atau Ketua Panja,” kata Supratman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/10).
Sudah ada perbaikan yang maksimal dalam mengklarifikasi undang-undang yang typo tersebut. Pasalnya, akan mengundang semua pimpinan untuk merembuk terkait kasus undang-undang yang typo. Meskipun, kesalahan dalam penulisan itu tidak seberapa, akan tetapi kalau tidak dirubah kalimatnya bukan etika politik. Sebab, undang-undang itu akan dikirim ke Presiden Jokowi.
“Saya harus kumpulkan semua pengusul dan minimal anggota panja bersama pemerintah untuk membuatkan berita acara soal perbaikan. Tapi sebenarnya tidak ada masalah, karena itu memang yang kami maksudkan 50 tahun (usia minimal pimpinan KPK),” jelas Supratman.
Demi menjaga marwah seorang perwakilan rakyat (DPR) seharusnya itu diubah dan dimusyawarahkan dengan pimpinan yang terkait. Sebab, itu akan diberikan kepada Presiden Jokowi. Masa ada tulisan yang typo dibiarin meskipun itu salahnya tidak seberapa? Kan mau dikasik kepada orang nomer satu di Indonesia.
Jagan sekali-kali menyepelekan hal yang tidak penting (penulisan yang salah). Karena kalau itu dibiasakan, maka semuanya akan menjadi biasa, meskipun kesalahannya itu tidak fatal. Jadi, perbaiki saja kalau memang ada penulisan yang salah.
(Rifa’i/PR.ID)




