PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Anak dari Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly mendapat panggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan terhadap anak Menkum HAM itu terkait apa masih belum jelas. Pasalnya, Yasonna mengatakan soal Bisnis.
Menkum HAM itu mengakui bahwanya anaknya yang bernama Yamitema T Laoly, mendapat panggilan dari penyidik KPK. Kaitan Yamitema dalam kasus di KPK adalah soal bisnis. Hal itu yang dikatakan oleh pak Menkum HAM.
“Dia dipanggil karena dia seorang businessman juga, tapi selama 3 tahun ini dia dalam urusan di Kota Medan dia nggak banyak terlibat bisnis,” sebut Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
Sebelumnya, Dalam pemanggilan KPK, Yamitema disebut sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa. Namun Yasonna mengatakan surat panggilan untuk anaknya itu belum diterima wujud fisiknya. Itu kemudian kenapa masih belum jelas pemanggilan dari penyidik KPK itu tentang apa.
Soalnya dalam pemanggilan yang dilakukan oleh penyidik KPK itu masih belum diterima oleh Yamitema. “Hanya hard copy panggilan itu belum sampai sama dia, baru dari Pemko (Medan) hanya di-screenshot sama dia, ada panggilan,” ucap Yasonna.
Yasonna mengatakan anaknya sempat menanyakan perihal itu padanya. Dia menyarankan agar anaknya datang ke KPK bila sudah menerima wujud fisik surat panggilan dari KPK.
“Dia berdiskusi gimana. Kamu kan belum dapat hard copy-nya, karena dia di sini kan. (Surat panggilan nanti) dikirim ke Medan. Jadi hard copy belum didapat sama dia. Saya bilang, sudah kirimi saja surat ke KPK, mendapat informasi begini, nanti kalau ada panggilan yang dapat hard copy-nya dia akan datang. Mungkin klarifikasilah,” ucap Yasonna.
Pemanggilan yang dilakukan oleh KPK itu pasti saya akan datang. “Iya pasti dong (datang bila sudah terima surat panggilan KPK). Warga negara yang baik harus seperti itu,” imbuh Yasonna.
(Rifa’i/PR.ID)




