PILIHANRAKYAT.ID, Surabaya-Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis, 16 April 2026. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiyono, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti, baik dokumen maupun perangkat elektronik. “Penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan untuk menguatkan pembuktian,” ujarnya.
Menurut Adnan, perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan pungutan liar dalam proses perizinan di lingkungan Dinas ESDM. Namun, ia belum merinci jenis perizinan yang dimaksud maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penggeledahan berlangsung sejak siang hingga sore hari. Sejumlah ruangan diperiksa, termasuk ruang pelayanan dan ruang kerja pegawai. Selama proses berlangsung, aparat melakukan pengamanan di sekitar lokasi.
Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang kemudian dimasukkan ke dalam beberapa kotak kontainer untuk dibawa ke kantor Kejati Jawa Timur. Barang bukti itu akan diteliti lebih lanjut guna mendalami perkara.
Hingga kini, Kejati Jawa Timur belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
Sejumlah pihak di DPRD Jawa Timur menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. Mereka berencana meminta klarifikasi dari Dinas ESDM terkait penggeledahan tersebut.




