Luhut B. Pandjaitan Yakin Akan Pertumbuhan Ekonomi

Luhut Binsar (foto: ist)
Luhut Binsar (foto: ist)

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan, tugas Dewan Pengarah untuk Ibukota baru yang terdiri dari Putera Mahkota UEA Pangeran Mohamad Bin Zayed, mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair dan CEO Soft Bank Masayoshi Son, adalah salah satunya untuk membangun kepercayaan dari dunia internasional.

“(Apa saja tugas mereka) Sedang kita rumuskan, Presiden tetap sebagai penanggung jawab, peran mereka memberikan saran dan promosi serta yang terpenting adalah untuk membangun trust atau kepercayaan dari dunia internasional,” ujar Menko Luhut dalam konferensi pers yang dihelat di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (17/01/2020).

UEA dan Soft Bank sudah berencana akan menanamkan investasinya di Ibu kota baru, namun demikian segala hal, terutama mengenai persyaratan tetap akan dikendalikan oleh pemerintah dengan dasar saling menguntungkan dan saling menghormati.

Baca juga  Viral, Rumah Tangga Andre Taulany Retak! Begini Pengakuan Pengadilan Agama Tanggerang

“Strukturnya saat ini sedang dibuat, UEA nanti akan investasi juga, dengan Soft Bank nanti saya akan bertemu kembali dengan Masayoshi di Davos, Swiss. Presiden Joko Widodo rencananya pada bulan Februari akan memutuskan, negosiasi kami akan angkanya ada di sekitar 30-40 miliar USD, rencana Ibukota baru nanti akan dibagi kedalam klaster-klaster, seperti klaster pendidikan, kesehatan dan lainnya. Yang jelas, semua itu di bawah kendali kita,” tambahnya.

Kemudian, terkait dengan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, Menko Luhut mengharapkan Omnibus Law bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi sekitar 5 hingga 6 persen pada tahun 2024.

Baca juga  Menteri Luhut; 30 Investor Siap Danai Ibu Kota Baru

“Minggu depan rencananya Omnibus Law akan dibahas di parlemen, kami optimis ekonomi akan tumbuh, sekaligus juga akan menarik minat para investor yang akan menanamkan investasinya di Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menko Luhut menjelaskan, dalam proses penyusunan RUU Omnibus Law, pemerintah akan melibatkan semua stake holder, Menko Luhut pun menyatakan bahwa RUU Omnibus Law nantinya akan berfungsi sebagai penyelaras dari regulasi atau UU yang sudah ada.

“Kita menghindari adanya tumpang tindih regulasi, Omnibus Law ini akan mensinergikan regulasi lain untuk kemudian diselaraskan,” jelasnya. (Cipto/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *