Kapolres Tangsel Ungkap Jaringan Narkotika: Sabu dan Ganja Di Amankan

PILIHANRAKYAT.ID, Tangsel-Jajaran Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika lintas provinsi dengan nilai fantastis hingga miliaran rupiah.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 2,69 kilogram dan ganja 29,46 kilogram. Selain itu, polisi juga menciduk delapan pelaku yang ditangkap di tiga wilayah berbeda, meliputi Bogor, Jakarta Timur, dan Lampung.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi persnya,
menjelaskan dari hasil pengungkapan satnarkoba polres tangerang selatan berhasil mengamankan 8 (delapan) tersangka dengan inisial IR, RL, RN, AA, PC, F, AY, dan R. Satu dari delapan pelaku merupakan seorang perempuan bernama Riri, . Kamis (27/5/2021).
Baca juga  Fadlan Muhammad Akhirnya Bantah Kabar Pisah Dengan Lyra Virna

Lebih lanjut, Kapolres Tanggerang Selatan mengatakan Narkotika jenis sabu dan ganja sebanyak ini akan menyelamatkan 20.000 ribu orang, apabila di konsumsi dapat merusak generasi – generasi kita, pungkasnya.

Oleh karena itu apresiasi untuk satnarkoba polres tangerang selatan yang sudah berhasil mengungkap peredaran penyalahgunaan narkotika, ungkapnya.

Atas perbuatan delapan tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 dan Subsider Pasal 112 Ayat 2 UU narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, pungkasnya.

Baca juga  Akibat Dua Laki-laki, Millen Cyrus Digerebek Polisi Atas Dugaan Narkoba

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun, dan paling lama 20 tahun penjara. Dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar,” pungkasnya

(RED/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *