Alur Pendaftaran Pelatihan dan Pendampingan Akreditasi Jurnal Tahun 2019 Kemenristekdikti

PILIHANRAKYAT.ID, JAKARTA – Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Sadjuga mengumumkan, sehubungan dengan upaya peningkatan jumlah jurnal nasional terakreditasi bagi dosen dan mahasiswa untuk kenaikan jenjang jabatan dan persyaratan kelulusan, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi perlu melakukan upaya pelatihan dan pendampingan bagi jurnal-jurnal yang belum terakreditasi maupun yang akan naik peringkat akreditasinya.

Oleh karena itu kami menawarkan program pelatihan dan pendampingan untuk tahun anggaran 2019 sebagai berikut:

Pertama, kata Sadjuga, Pelatihan Pemanfaatan Cloud OJS. “Pelatihan ini disediakan bagi pengelola jurnal yang sudah terbit dalam bentuk cetak atau baru akan menerbitkan dalam bentuk elektronik, tidak memiliki infrastruktur dan aplikasi dalam pengelolaan jurnal elektronik,” katanya, dilansir dari pengumuman  Kemenristekdikti.

Baca juga  Menkeu Purbaya Soroti Rp 6,8 Triliun “Tersimpan” di Bank, Pemprov Jatim Buka-Suara

Baca:

Kedua, Workshop Persiapan Akreditasi Jurnal Ilmiah Elektronik. “Pelatihan ini disediakan bagi pengelola jurnal yang sudah terbit dalam bentuk elektronik, namun belum mendaftarkan akreditasi jurnal di Arjuna dan terindeks di SINTA,” jelasnya.

Ketiga, Workshop Asistensi Tata Kelola Jurnal Terakreditasi. Pelatihan ini, kata dia, disediakan bagi pengelola jurnal yang terakreditasi dan terindeks di Sinta 3-6 akan meningkatkan akreditasinya sehingga bisa mencapai peringkat 1-2.

Bagi pengelola jurnal yang berminat dapat mengisi borang pendaftaran melalui alamat url: https://bit.ly/2QOuA2S

Baca juga  Tiga Bulan Hilang, Jasad ABK Asal Pasuruan Korban KMP Tunu Pratama Jaya Akhirnya Ditemukan

Untuk dicatat, Pendaftaran tahap pertama akan ditutup pada tanggal 10 Januari 2019, pelatihan akan dilaksanakan setelah setiap kuota kota terpenuhi, dan peserta yang terpilih akan dilakukan pemanggilan sebelum pelatihan. Biaya selama penyelenggaraan akan ditanggung oleh Kemenristekdikti, biaya transportasi dan uang harian dibebankan kepada institusi pengusul.

SIMAK:

Pengumuman ini ditujukan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi, Koordinator LL Dikti Wilayah I s.d. XIV, Ketua Himpunan Profesi, dan Pengelola Jurnal Ilmiah di seluruh Indonesia

Editor: Didik H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *