PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Mahfud Md merasa sedih ketika kinerja Ombudsman RI tidak dihiraukan oleh instansi terkait. Padahal, Ombudsman sudah merekomendasikan, akan tetapi tidak dijalankan oleh instansi-instansi negara. Itu kan sama saja tidak menghargai kinerja Ombudsman. Mahfud pun tampak kesal karena banyak rekomendasi Ombudsman diabaikan oleh instansi-instansi negara.
“Saya menjadi sedih, sangat sedih juga ketika mendengar laporan banyak pelanggaran administrasi, banyak lemahnya pelayanan publik, banyak vonis-vonis yang tak dieksekusi, banyak laporan yang mentah di tangan administrasi pemerintahan,” ungkap Menko Polhukam Mahfud MD di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
Sebelumnya hal itu disampaikan oleh Mahfud melalui sambutannya di acara ‘Seminar Propartif dan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tahun 2019’ pagi ini. Bukan hanya Mahfud MD yang Hadir, akan tetapi juga hadir pula dalam kegiatan ini Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai.
Menurut Mahfud, yang membuat sedih dalam persoalan Ombudsman ini karena banyak rekomendasi dari Ombudsman yang tidak dijalankan instansi-instansi negara. Ia menyayangkan hal tersebut.
“Sesudah direkomendasi oleh Ombudsman masih ndak jalan juga. Saya banyak laporan. ‘Lapor pak saya sudah begini’. Saya tanya: kamu sudah lapor ke Ombudsman belum? (Dijawab) ‘sudah pak ini surat dari Ombudsman kepada menteri ini, banyak pak tapi ndak jalan’. Terus kami mau apa. Gagal kita berarti membentuk Ombudsman kalau begitu,” tuturnya.
Mahfud mengatakan pembentukan Ombudsman dan beberapa lembaga selepas orde baru bertujuan untuk mengarahkan pada proses pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dia mengatakan Ombudsman mampu menjembatani masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.
“Ombudsman ini harus dipandang sebagai satu institusi yang ingin membantu pemerintah ketika pemerintah itu ada kesenjangan dengan rakyat. Karena terlalu sibuk tahu mungkin karena terlalu koruptif sistemnya lalu di sini ada Ombudsman yang menengahi,” kata Mahfud.
Mahfud sudah menjelaskan bahwa jalur komunikasi terkait hal itu, tinggal dijalankan saja sesuai aturan yang ada. “Kalau kamu nggak bisa langsung ke pemerintah kalau kamu dilakukan sewenang-wenang udahlah lapor ke Ombudsman. Ombudsman ini yang nantinya akan menyampaikan ke pemerintah dan akan meneruskan,” sambungnya. (Rifa’i/PR.ID)